Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Kinerja penerimaan pajak daerah di Kabupaten Morowali Utara menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat positif hingga memasuki Triwulan III tahun anggaran 2026. Sejumlah sektor unggulan bahkan dilaporkan telah berhasil melampaui target yang ditetapkan untuk satu tahun penuh. Kamis, 3 September 2026
Kepala UPTD Pendapatan Wilayah XII Samsat Morowali Utara, Amelia Kusumawaty Lamakarate, S.STP, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini memicu optimisme besar terhadap pemenuhan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di akhir tahun.
Sektor PKB Tembus 104 PersenPencapaian paling signifikan tercatat pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp9 Miliar per tahun, realisasi pada Triwulan III ini telah menembus angka lebih dari Rp25 Miliar, atau setara dengan 104%.
Sesuai ketentuan, skema bagi hasil (Opsen) dari total capaian tersebut dialokasikan langsung untuk pembangunan daerah dengan rincian:
• Opsen Kabupaten Morowali Utara: Rp12.600.000.000 (Dua belas miliar enam ratus juta rupiah)
• Bagian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah: Rp12.400.000.000 (Dua belas miliar empat ratus juta rupiah)
Sementara itu, untuk sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) juga menunjukkan pergerakan yang stabil dengan realisasi mencapai 75% pada Triwulan III ini.
Optimisme Pajak Air Permukaan (PAP)Pada sektor Pajak Air
Permukaan (PAP), pemerintah daerah mematok target sebesar Rp15 Miliar untuk tahun anggaran 2026. Hingga bulan Agustus (Triwulan III), realisasi yang terkumpul telah berada di angka lebih dari Rp11 Miliar dan terus mendekati Rp12 Miliar.
” Melihat tren data per Agustus yang hampir menyentuh Rp12 Miliar, kami sangat optimis dan insya Allah pada akhir tahun anggaran nanti, target Rp15 Miliar untuk Pajak Air Permukaan dapat tercapai sepenuhnya, ” ujar Amelia Kusumawaty Lamakarate
Tantangan Sektor Pajak Alat Berat (PAB) & Keterbatasan SDM
Meski mencatatkan rapor hijau di berbagai lini, UPTD Samsat Morowali Utara masih menghadapi tantangan pada sektor Pajak Alat Berat (PAB). Hingga saat ini, realisasi PAB yang berhasil ditagihkan baru mencapai Rp374 Juta lebih.
1.Sektor PAB belum memiliki target formal karena masih menunggu turunan regulasi dari Kemendagri Ditjen Keuangan Daerah.
2. Proses pendataan objek pajak di lapangan terkendala oleh minimnya tenaga operasional. Saat ini, Samsat Morowali Utara hanya diperkuat oleh 11 orang personil, yang terdiri dari 7 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 4 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ke depan, UPTD Samsat Morowali Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait kejelasan regulasi, sekaligus mengoptimalkan kinerja personil yang ada demi mengamankan pendapatan daerah secara berkelanjutan ucapnya.












