Ketua DPRD Morowali Utara Pimpin RDP Terkait Pelepasan Lahan Masyarakat di Wilayah PT ANA

Liputan : Rudini

Morowali Utara, batarapos.com – Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara, Warda Dg Mamala, SE, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aspirasi masyarakat mengenai desakan pelepasan lahan masyarakat yang berada di wilayah Desa Tompira dan ditanami kelapa sawit oleh PT Agro Nusa Abadi (ANA). Senin, 15 Juni 2026

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Morowali Utara pada Senin (15/6/2026) tersebut dihadiri unsur DPRD, Pemerintah Daerah, aparat keamanan, serta perwakilan masyarakat Desa Tompira.

Dalam rapat tersebut, berbagai aspirasi dan tuntutan masyarakat terkait kepemilikan lahan dan penyelesaian persoalan perkebunan sawit dibahas secara terbuka guna mencari solusi yang adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil penerimaan aspirasi, disepakati beberapa poin penting, di antaranya menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Morowali Utara Nomor 188.45/Kep-B-Um/0121/IV/2026. Tim Terpadu Desa Tompira diminta menyerahkan dokumen lahan seluas 760 hektare kepada Tim Terpadu Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara, baik dokumen asli maupun salinan yang telah dilegalisir.

Selanjutnya, satu minggu setelah dokumen diterima, Tim Terpadu Kabupaten Morowali Utara akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi lahan di Desa Tompira. Selain itu, seluruh desa yang berada dalam wilayah perkebunan PT ANA, yakni Desa Bunta, Tompira, Bungintimbe, Towara, dan Molino, juga diminta menyerahkan dokumen kepemilikan lahan untuk dilakukan verifikasi.

Rapat juga mendorong Pemerintah Kabupaten Morowali Utara agar mempercepat proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai tapal batas desa guna memberikan kepastian wilayah administrasi.

Hasil verifikasi lapangan nantinya akan disampaikan oleh Tim Terpadu Kabupaten Morowali Utara kepada masing-masing pemerintah desa dengan tembusan kepada DPRD Kabupaten Morowali Utara. Setelah proses verifikasi selesai, Tim Terpadu akan menindaklanjuti hasil yang diperoleh sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, SE, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mengawal proses penyelesaian persoalan lahan masyarakat secara transparan dan objektif demi terciptanya kepastian hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat.

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara Ince Mochamad Arief Ibrahim, SH, Ketua Komisi II Holiliana, Sekretaris Komisi III Usman Ukas, SE, Wakil Ketua Komisi I Arman Purnama Marunduh, anggota DPRD, unsur Pemerintah Daerah, Polres Morowali Utara, TNI, serta perwakilan masyarakat Desa Tompira.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan