2 Januari 2026, 2:49 pm

Banyaknya TKA di Jeneponto, Komisi IV DPRD Lakukan Rapat Dengar Pendapat Dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Jeneponto, batarapos.com – Rapat yang dilaksanakan Komisi IV DPRD Jeneponto di pimpin oleh Wakil ketua komisi Awaluddin Sinring, melakukan hearing dengan Dinas Tenaga kerja dan trasmigrasi kabupaten Jeneponto di ruang rapat komisi IV terkait tentang keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) jalan pahlawan, di kelurahan Empoan Kota, kecamatan Binamu, kabupaten Jeneponto. Rabu (4/3/2020) pada pukul 10.45 Wita.

Tujuan pelakasanaan rapat mempertanyakan banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang berkerja dibeberapa perusahaan di wilayah hukum Jeneponto sesuai dengan data terbaru TKA di PLTU Punagaya sebanyak 141 orang dari China dan PLTB 1 orang dari Denmark.

Dalam rapat tersebut, wakil ketua komisi IV DPRD Jeneponto mempertanyakan seperti apa regulasi dan Kontribusi tenaga kerja asing (TKA) terhadap PAD (pendapatan asli daerah) Jeneponto.

Kepala Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Edy Irate, SH, MH dalam penyampaianya di hadapan anggota DPRD komisi IV mengatakan bahwa terkait kontribusi TKA terhadap PAD Jeneponto sudah di proteksi dan diatur oleh Kementerian Tenaga kerja RI dan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing.

“Sehingga kontribusi TKA kepada daerah sama sekali nihil dan selaku pihak terkait kami tenaga kerja tetap memantau TKA yang bekerja dibeberapa perusahaan di Jeneponto,” ucapnya. (Ridwan Tompo)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan