Pinrang, batarapos.com – Koordinator Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW) Jasmir Lainting meminta Kejaksaan Pinrang mengusut praktik dugaan pembelian fiktif dan manipulasi laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Pinrang.
Itu berdasarkan berita sebelumnya yang dimuat media, dimana SMPN 1 Pinrang melakukan pembelajaan Dana BOS tahun anggaran 2020 diduga mark up dan mencatut nama usaha lain.
“Kejaksaan harus turun, karena kalau terbukti Adanya dugaan Pembelanjaan fiktif dan manipulasi laporan penggunaan anggaran artinya, triliunan rupiah bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat menjadi sia-sia. Malah yang menikmati oknum-oknum tertentu!” Ucap Jasmir Lainting, Sabtu (16/10).
Jasmir Lainting juga menjelaskan bahwa tidak hanya item tersebut yang harus diusut, melainkan seluruh penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.
“APH harus periksa laporan pertanggungjawaban dana BOS di SMPN 1 Pinrang, apapun bentuknya kalau itu menyangkut dana pendidikan yang diduga terjadi penyimpangan maka tidak ada toleransi harus diperoses sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Tim batarapos.com/Idul