19 Januari 2026, 11:54 pm

Korban Bullying di Luwu Timur Resmi Lapor Polisi

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Korban bullying yang sempat viral di media sosial Facebook resmi melapor ke Polres Luwu Timur, Senin 19 Januari 2026.

Korban ME (samaran) bersama keluarganya datang langsung ke Mapolres Luwu Timur untuk membuat Laporan Polisi atas peristiwa bullying yang dialami.

Kasubsi PIDM Polres Luwu Timur, BRIPKA. Muh. Andi Taufik membenarkan korban telah melaporkan ke Polres Luwu Timur.

” Iya benar tadi korban dan keluarganya sudah datang melaporkan terduga pelaku,” Katanya saat dikonfirmasi batarapos.com, Senin 19 Januari 2026.

Korban berusia 15 tahun merupakan warga Dusun Wulasi Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, dan masih berstatus pelajar.

Sementara terduga pelaku MA (samaran) 17 tahun, warga jalan M. Natsir Kelurahan Malili, kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timur, juga masih berstatus pelajar.

Kejadian bullying terjadi di samping SDN 237 Atue Desa Atue Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur, Pada Hari Minggu 18 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 Wita.

Dalam video yang beredar, korban dipukul oleh terduga pelaku, bahkan korban sempat disiram air oleh terduga pelaku dengan dalih cuci tangan diatas kepala korban.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan