Luwu Timur, batarapos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi dengan Pemilih Pemula pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, di Aula Kantor Camat Mangkutana, Kamis (13/8/2020).

Sosialisasi KPU dihadiri, perwakilan pemilih pemula, Tokoh Masyarakat, kepala Dusun dan PPS terkait tata cara pemilu dan tahapan pemilu serta tanggal yang ditetapkan KPU untuk masa kampanye.
Sebagai narasumber, Anjar PPK Luwu Timur mengatakan, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan bahwa seseorang akan berpartisipasi dalam pemungutan suara karena orang tersebut mempunyai literasi yang baik mengenai demokrasi.
“Proses pemilihan kepala daerah merupakan puncak dalam pelaksanaan demokrasi, apabila kita dalam berdemokrasi tidak bagus, maka kita tidak siap untuk berbeda pendapat”, tutur Anjar.
Anjar juga katakan bahwa Partisipasi pemilu 77,5%.
Penetapan Paslon tanggal 23 September, masa kampanye 26 September – 5 Desember,
Masa tenang tanggal 6 – 8 Desember, Tanggal 10 – 14 Desember perhitungan di kecamatan.
“Sosialisasi yang dilakukan oleh KPU ini harus menghapuskan praktik Politik uang karena masyarakat yang terjerumus dalam politik uang tidak akan mendaulatkan Pemilu” ujar Anjar.(Mus)












