5 November 2025, 7:16 am

KPU Luwu Utara : Bakal Calon Bupati Wajib Tes Swab

Luwu Utara, batarapos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara melaksanakan rapat koordinasi di Aula Kantor KPU Luwu Utara, Kamis (3/9/2020).

Rapat koordinasi ini membahas persiapan pendaftaran bakal pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil Bupati Luwu Utara Tahun 2020.

KPU Luwu Utara juga mengimbau kepada semua calon Bupati Luwu Utara untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Komisioner KPU Luwu Utara,  menuturkan bahwa setiap bakal calon (balon) Bupati Luwu Utara di wajibkan melakukan tes swab Covid-19.

Bagi calon kandidat yang hasil swabnya positif tidak akan menggugurkan calon kandidat,” pungkasnya.

Vandi menambahkan dan jika ada calon Bupati Luwu Utara yang positif tidak di wajibkan untuk menghadiri tahap pendaftaran calon Bupati pada tanggal 4, 5 dan 6 Agustus.(Rival).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!