Luwu Timur, batarapos.com – Tanamalia belakangan ini tidak asing lagi terdengar di kabupaten Luwu Timur, lantaran di lahan ini terjadi dua kali aksi demo yang mengatasnamakan masyarakat petani lada.
Blok Tanamalia ini terletak di kecamatan Towuti, kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, salah satunya di desa Loeha, masyarakat yang menggelar aksi demo mendesak pemerintah agar menghapus konsesi PT. Vale Indonesia Tbk, (INCO) di lahan tersebut.
Dikutip dari tayangan media, bahwa alasan warga mendesak itu lantaran dianggap akan merusak sekitar 4.800 hektare tanaman lada masyarakat diatas lahan tersebut yang konon telah digarap masyarakat selama 20 tahun.
Sementara PT. Vale diusia ke 55 tahun ini melakukan perluasan penambangan dan salah satu blok yang akan ditambang dan saat ini tengah berlangsung proses eksplorasi adalah blok Tanamalia.
Kepala Desa Loeha kecamatan Towuti, Hamka Tandioga saat dikonfirmasi batarapos.com menjelaskan bahwa, khusus desa Loeha memang sekitar 90 persen lahan di desa ini masuk dalam kawasan hutan.
“ Sekitar 90 persen lahan di desa kami itu masuk kawasan hutan, yang tersisa itu hanya sekitar permukiman saja termasuk area kantor desa, selebihnya masuk kawasan hutan,” Jelasnya
Ditanya soal keberadaan PT. Vale di lahan tersebut yang juga diklaim masyarakat sebagai kebun lada yang dihuni sejak 20 tahun, Hamka Tandioga mengatakan bahwa ada kepala Desa sebelum dirinya terpilih dan menjabat sebagai kepala Desa.
Dia juga mengatakan bahwa, yang ia ketahui PT. Vale melakukan penambangan lantaran memiliki IPPKH di lahan tersebut, sementara dasar masyarakat berkebun dan membuka lahan tersebut ia tidak mengetahui secara pasti.
“ Kalau masalah masuknya masyarakat di lahan tersebut untuk berkebun itu saya tidak tahu, karena saya juga kepala desa yang belum lama, ada kepala desa sebelum saya, nah terkait PT. Vale setahu kami itu memiliki IPPKH yang selama ini sering dikoordinasikan ke kami,” Kata Kades Loeha.
Soal kabar keberadaan sertipikat lahan yang dimiliki masyarakat, Kades Loeha mengungkapkan bahwa itu terjadi dikarenakan tidak ada koordinasi antara BPN Luwu Timur dan PT. Vale.
Namun lagi-lagi, Kades Loeha menegaskan bahwa saat itu dirinya belum menjabat sebagai Kepala Desa, sehingga saat dirinya sudah menjabat, jangankan pengusulan sertipikat untuk lahan yang dimaksud, SKT pun ia tidak keluarkan.
“ Kalau sertipikat memang informasinya itu ada, itu pada saat pengurusan sertipikat prona tahun 2010 dan 2016 kalau tidak salah, nanti belakangan ini ada pengusulan baru itu yang dibatalkan, sekali lagi bahwa saya belum kepala Desa saat itu, jadi sejak saya kades, jangankan urus sertipikat, yang minta berupa SKT saja kita tidak layani karena status lahan kawasan hutan,” Ungkapnya.
Meski demikian, Kades Loeha menuturkan bahwa pemerintah saat ini tengah mencari solusi terhadap permasalahan tersebut, walau sebelumnya pemerintah Desa yang masuk dalam kawasan IPPKH PT. Vale telah mengingatkan masyarakat yang melakukan aksi demo.
” Kita sudah ingatkan ke mereka semua, namun mereka tetap melakukan aksi, kemarin Pak Bupati meminta Pemerintah Desa, untuk mencatat semua kepala keluarga yang menggarap lahan yang masuk kontrak karya, untuk kita negosiasikan dengan Vale termasuk kepada Instansi Pemerintah Terkait,” Tutur Kades Loeha.
Tim batarapos.com