Luwu Utara, batarapos.com – Guna mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19, Polsek Masamba Polres Luwu Utara bersama TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPBD Kabupaten Luwu Utara melaksanakan APEL GABUNGAN di kantor BPBD kab.Luwu Utara dalam rangka penyemprotan Disinfektan Covid-19 di Kec. Masamba, Kab. Luwu Utara. Senin (30/3/2020).
Kapolsek Masamba Polres Luwu Utara Iptu Budi Amin,S.Sos mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka penyemprotan Desinfektan Covid 19 di Kec.Masamba Kab.Luwu Utara.
“Tetap waspada, jangan panik dan tetap tenang serta selalu aktif untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, seperti hindari tempat keramaian, jaga kesehatan imun tubuh, pakai masker jika sedang sakit atau sedang dalam giat apapun dan mematuhi aturan pemerintah serta bantu sosialisasikan tentang Virus Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” ucap Kapolsek Masamba. (Drs)