Morut, batarapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aspirasi aliansi Guru kontrak.
RDP terkait usulan tenaga guru kontrak itu digelar di ruang Komisi I DPRD Morowali Utara dipimpin langsung Ketua Komisi I, Melky Tangkidi, Selasa (31/5/22).
Adapun tuntutan guru kontrak terkait dengan gaji yang belum dibayarkan sudah lima bulan lamanya sejak Januari 2022 sampai dengan Mei 2022, meski demikian ada beberapa hal juga yang wajib dilengkapi oleh para guru kontrak.
Komisi I juga mengatakan akan memgawal pengrekrutan P3K prioritas guru kontrak daerah harus pada Tahun 2022, hasil RDP tersebut disepakati diantaranya :
1. Gaji Guru Kontrak yang belum terbayarkan untuk Bulan Januari-Mei 2022 akan segera dibayarkan, dan pihak BPD akan mentransfer ke Guru Kontrak.
2. Kelengkapan dokumen guru kontrak sangat mempengaruhi keterlambatan gaji, untuk itu perlu melengkapi segala administrasi yang dibutuhkan guna kepengurusan pembayaran gaji. Pembayaran gaji bulan selanjutnya diwajibkan setiap Guru Kontrak harus memenuhi segala persyaratan yang di butuhkan (Daftar hadir asli dan SKMT dari Kepala Sekolah) sehingga tidak terjadi lagi keterlambatan seperti yang dialami saat ini.
3. Terkait penambahan gaji guru kontrak akan di kaji oleh Pemerintah Daerah dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
4. BPD sebagai mitra Pemerintah Daerah harus lebih meningkatkan pelayanan sehingga kedepannya tidak terjadi lagi persoalan terkait keterlambatan gaji atau persoalan keuangan lainnya.
Tim batarapos.com/RD