Luwu Timur, batarapos.com – Operasi Zebra rencananya akan dimulai pada tanggal 23 Oktober 2019, secara serentak.
Ops Zebra akan berlangsung selama 14 hari hingga tanggal 5 November 2019, ada Ops Zebra ada 7 pelanggaran yang menjadi fokus road safety, penggunaan Helm SNI, Penggunaan Safety Belt, Berkendara atau Mengemudi Saat Mabuk, Batas Kecepatan Berkendara, Penggunaan Sepeda Motor oleh Anak Dibawah Umur, Menggunakan HP saat berkendara serta Berkendara Melawan Arus.
Tak hanya itu, pengendara juga diwajibkan melengkapi surat-surat kendaraan saat mengemudi.
“Kita mulai gelar Ops Zebra tanggal 23 Oktober 2019 selama empat belas hari kedepan, imbauannya agar pengendara melengkapi surat-surat kendaraan, kelengkapan pengemudi dan kelengkapan kendaraan serta patuhi peraturan lalulintas” Kata AKP. Andi Ali Surya Kasat Lantas Polres Luwu Timur. (HS).