Luwu Timur, batarapos.com – Lima orang peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atau pelatihan Struktural Kepemimpinan Administrator bagi pejabat eselon III atau yang dulunya dikenal dengan istilah Latpim III, memaparkan implementasi aksi perubahan kinerja organisasi pada acara seminar implementasi Aksi Perubahan Angkatan VI Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang berlangsung, Kamis (30/09/2021), di Kantor PPSDM Kemendagri Reg. Makassar, Jl. Paccerakkang Daya Makassar.
Kelima peserta PKA tersebut masing-masing adalah ;
1. Safruddin Mustafa, S.Hut, Kabid Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat pada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Luwu Timur dengan judul presentasi āPenguatan Jejaring Satpol PP & Kolaborasi Pemangku Kepentingan Dalam Penanganan Gangguan Trantibumā yang dimentori Indra Fawzy, S.IP, M.Si, Kasat Pol PP dan Damkar Lutim.
2. I Ketut Riawan, S.STP (Camat Angkona) dengan judul Presentasi āBADAN USAHA MILIK DESA JARINGAN USAHA RAKYAT (BUMDES JUARA)” dengan mentor Drs. Dohri Asari, Asisten Pemerintahan Setdakab. Luwu Timur.
3. Hariadi Hamid, SSTP (Kabid Penataan Desa) Dinas DPMPD Kab. Luwu Timur dengan Judul āBina Kinerja Pemerintah Desa Bersama KLinik Desa (Bikin Pede Bersama Lisa)”, dengan Mentor Erwin, ST (Sekdis DPMD).
4. Darfan Husain, SP. (Kabid Tanaman Pangan dan Hortukultura) Dinas Pertanian Kab. Luwu Timur, dengan judul āFermentasi Urin Sapiā (FERMEN HATI) manfaat sebagai repellent (pengusir) hama tikus pada tanaman padi, yang dimentori oleh Amrullah Rasyid,Ā S.Pd.MM, Kadis Pertanian Kab. Luwu Timur.
5. Muhammad Yusri, SE, (Kepala Bidang Asset) Badan Pengelola Keuangan Daerah Kab. Luwu Timur dengan judul persentasi āSistem Informasi Manajemen Aset Berbasis Geografis Information Systemā (SIMSETGIS), Dengan mentor DR. Ramadhan Pirade, Kadis BPKD Luwu Timur.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Luwu Timur, Basruddin yang hadir mewakili kepala BKPSDM Lutim pada kegiatan seminar Implementasi Aksi Perubahan PKA tersebut mengatakan bahwa, kegiatan Pelatihan Administrator ini merupakan Kerjasama antara BKPSDM, PPSDM Regional Makassar dan Kemendagri yang berlangsung mulai 28 Juni hingga 01 Oktober 2021.
Ia juga mengungkapkan, salah satu persyaratan untuk lulus dalam pelatihan ini adalah peserta wajib membuat suatu aksi perubahan kinerja organisasi atau yang dikenal dengan sebut proyek perubahan yang nantinya diimplementasikan di unit kerja masing-masing.
āJadi setiap peserta PKA wajib membuat aksi perubahan kinerja organisasi yang dipaparkan pada kegiatan seminar hari ini,ā kunci Basruddin. (ikp/kominfo)