25 April 2024, 12:27 pm

Luwu Utara “Darurat Incest” Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Masamba, batarapos.com – Meningkatnya kasus Incest atau Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Luwu Utara, masuk dalam kondisi darurat, melalui DP3PA Provinsi bekerja sama dengan UPTD P2PA kabupaten Luwu Utara, melaksanakan Supervisi penguatan dan pengembangan lembaga, penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak di Hotel Bukit Indah Masamba, Jumat (27/9/19).

Hal ini diungkap Kasi barang bukti kejaksaan Luwu Utara (Rahmat Pasalnya), dalam setahun kasus kekerasan seksual di Luwu Utara pada tahun 2018 sebanyak 28 kasus, tahun 2019, bulan September Meningkat menjadi 30 kasus, yang telah di eksekusi oleh pihak kejaksaan Luwu Utara.

Jumlah terbilang meningkat dibanding tahun 2018 lalu, ini juga dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Utara (IPTU H. Syamsul Rijal), saat menjadi Narasumber pada kegiatan Supervisi penguatan dan pengembangan lembaga, penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak yang dilaksanaka DP3PA provinsi di Hotel Bukit Indah Masamba, Jumat kemari (27/9/19).

Kepala Uptd P2PA kabupaten Luwu Utara Hj. Ida, dikomfirmasi oleh media ini, melalui telepon seluler, tidak memberikan jawaban, maupun melalui WhatsApp.

“Dilihat dari datanya memang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan cukup tinggi, bisa saja, jumlah ini meningkat, banyak masyarakat maupun korban dari pelecehaan enggan melaporkan ke pihak kepolisian,’’ kata H. Syamsul Rijal.

Dia menuturkan bila melihat trendnya, peningkatan kasus pelecehan seksual tiap tahun, jumlahnya terus mengalami peningkatan luar biasa, dengan kondisi ini, H.Syamsul Rijal minta agar semua pihak dapat bertanggung jawab dalam menekan tingginya kasus seksual yang terjadi pada anak.

“Melihat fenomena tersebut, ini tidak berbanding lurus dengan Visi Misi Kabuapten Luwu Utara, Yang Religius, pihaknya mengaku prihatin, sebab kebanyakan korbannya adalah anak-anak,” ucapnya H.Syamsul Rijal.

Oleh karena itu saya berharap semua pihak terlibat dalam penanggulangan, agar kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Luwu Utara, dapat kita ditekan.

Kasat Reskrim IPTU H. Syamsul Rijal, berharap kepada Dinas DP2PA kabupaten Luwu Utara, untuk melakukan Soaialisasi di setiap kecamatan dan desa, atau melibatkan semua elemen dalam pencegahan, di mulai dari keluarga, lingkungan hingga instansi terkait. (Drs).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan