
Luwu Utara, batarapos.com – Satres Narkoba Polres Luwu Utara dalam sehari berhasil mengamankan para tersangka penyalagunaan narkotika jenis sabu, didua tempat yakni kecamatan Bone-bone dan Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, Sulsel. Minggu (16/2/2020).

Identitas para tersangka penyalagunaan narkotika jenis Sabu tersebut yang berinisial IRF (17), SUW (27), barang bukti satu sachet plastik bening yang berisi butiran kristal bening yang diduga sabu, satu buah handphone merek samsung, dan satu unit motor Honda CBR warna merah hitam tanpa nomor polisi.

RIK (27) barang bukti satu sachet, paket sabu dan satu buah handphone merek Oppo warna biru putih. ERK (27) barang bukti dua paket sabu, satu buah alat isap, satu potong kaca pirex, satu hp merek Xiomi warna putih.

SUN (43) MAR alias Dian (27) dan AR (22) barang Bukti, tiga paket sabu, satu buah alat isap Bong, satu pirex dua buah hp, samsyng lipat warna hitam dan samsung warna hitam bersama sim cardnya.

ERW (21) alias Wanda, KEP (17) dan RAH (20) barang bukti satu buah pirex yang masih terdapat endapan sabu, satu buah alat isap, dan satu unit hp merek Oppo warna hitam.

Ran (29) barang bukti dua paket sabu, satu buah pirex, satu buah hp merek Vivo warna hitam.Â

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, IPTU Ferasmus Rande menguraikan tersangka penyalagunaan narkotika melanggar pasal 114 ayat (1) dan 112 (1) uu RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan laporan polisi nomor LPA /09/II/2020/ SPKT/Res Lutra. Dengan kronologis penangkapan pada hari rabu tanggal 12 Februari 2020 sekitar pukul 11.30 Wita hingga pukul 18.00 Wita.
Telah diamankan 11 tersangka, setiap orang tanpa hak atau melanggar hukum menjual, menyediakan, menjadi perantara untuk menjual, membawa, menyimpan, memiliki, menguasai narkotika golongan I.
“Sementara Para tersangka diamankan di ruang titipan tahan Narkoba Mapolres Luwu Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Luwu Utara. IPTU ferasmus Rande. (Drs)












