Luwu Timur, batarapos.com – Sosialisasi Zakat dan Pembentukan Struktur UPZ di Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana di
Musalah Abu Bakar, Rabu (19/8/2020).
Dihadiri oleh Imam Desa (Joko Suwarno), Imam Masjid, Pengurus UPZ dan Pengurus Masjid Desa Wonorejo Timur.
Sebagai upaya mengoptimalkan potensi Zakat Pertanian di Desa Wonorejo Timur, Kec. Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, BAZNAS Kabupaten Luwu Timur memberikan kiat-kiat cara mengumpulkan Zakat pertanian secara profesional.
BAZNAS Kabupaten Luwu Timur mengadakan sosialisasi Zakat ke desa-desa dan hari ini BAZNAS berkunjung ke Musalah Abu Bakar yang ada di desa Wonorejo Timur. Sosialisasi zakat sekaligus membentuk UPZ di Desa Wonorejo Timur.
Ust. Abd. Salam Nur, Lc. M.Si ketua BAZNAS Luwu Timur mengatakan Dengan adanya UPZ, masyarakat mudah untuk konsultasi zakat dan membayar zakat.
Potensi zakat di Desa Wonorejo Timur kurang lebih ada 155 hektar lahan pertanian, dengan adanya zakat pertanian dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat yang ada di Desa Wonorejo Timur.
“Semoga dengan kegiatan ini para Pengurus UPZ dapat lebih memahami tentang tata cara pengumpulan zakat dan bisa bekerja secara profesional” ujar Abd. Salam. (Mus).