20 April 2024, 9:51 am

Mantan Kades Kasintuwu dan Bendahara Stimulan Kembalikan Dana, Ketuanya Minggat ?

Luwu Timur, batarapos.com – Soal dana Stimulan, mantan kepala Desa Kasintuwu kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, ditetapkan tersangka oleh Cabang Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Wotu.

PF ditetapkan tersangka setelah dilakukan serangkaian penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Cabjari Wotu pada hari Jumat 25 Mei 2023 atas dugaan tindak pidana korupsi dana stimulan atau dana Program Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (P2MP).

” TF ditetapkan tersangka terkait dana Stimulan tahun 2019-2020,” Kata Kacabjari Wotu, Asnaneni.

Dihari yang sama saat penetapan tersangka, PF melakukan pengembalian dana sebesar Rp. 139 juta, meski telah melakukan pengembalian namun proses hukum tetap dilanjutkan.

” Iya ada pengembalian makanya tidak dilakukan penahanan, proses hukumnya tetap berjalan,” Ucap Kacabjari Wotu.

Tidak hanya PF yang melakukan pengembalian dana, MR selaku bendahara Stimulan juga melakukan pengembalian sebesar Rp. 25 juta sehingga total dana pengembalian sebesar Rp. 164 juta, dari total anggaran sebesar Rp. 350 juta.

Meski terbukti menggunakan dana secara pribadi dan melakukan pengembalian dana, bendahara stimulan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Kasintuwu belum ditetapkan tersangka yang masih berstatus saksi.

” Bendahara masih diperiksa karena berbeda peran dan kewenangan,” Ujar Kacabjari.

Terpisah, PF dikonfirmasi membenarkan dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka, meski sudah melakukan pengembalian, ia mengaku di hari yang sama dirinya melakukan pengembalian dan ditetapkan sebagai tersangka.

PF mengungkapkan, bahwa tiga hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ia mengkonfirmasi pihak Cabjari Wotu untuk melakukan pengembalian namun saat itu belum diterima.

” Saya sudah ditetapkan tersangka, hari itu juga saya pengembalian, tiga hari lalu saya mau pengembalian tapi karena katanya sibuk makanya saya tidak antar, sebelumnya saya sudah meminta waktu saya akan kembalikan bulan lima ini, makanya saya upayakan,” Ungkap PF.

PF juga menjelaskan bahwa, dari semua yang besoal dalam dana stimulan ini termasuk juga ketua Stimulan inisial JS, yang saat ini sudah meninggalkan Desa Kasintuwu, dan berada di kabupaten Morowali, dana stimulan yang diduga digunakan oleh JS juga ratusan juta.

” Karena dana ini sebenarnya bukan saya gunakan pribadi, tapi rencana untuk kepentingan bersama namun gagal, bahkan buktinya ada kami simpan, hanya saja saya sebagai penanggungjawab saat itu, kalau dana ini sebenarnya, ada juga sama ketua stimulan, tapi sekarang sudah di Morowali dia,” Tutur PF.

Tim batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan