15 Januari 2025, 10:54 pm

Masih Ada Calon Tersangka Baru Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kades Mantadulu ?

Luwu Timur, batarapos.com – Setelah menetapkan dua orang tersangka kasus penggunaan Ijazah Paket C yang diduga palsu, Penyidik Reskrim Polres Luwu Timur menyebut kemungkinan ada tersangka baru.

Hasil penyelidikan hingga ke tahap penyidikan, Penyidik Polres Luwu Timur telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Eko Raharjo selaku yang berperan dalam pengadaan Ijazah, pihak Yayasan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).

Dari beberapa saksi yang diperiksa, satu diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Eko Raharjo alias Mas Eko.

“Untuk sementara dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain” Kata Kapolres Luwu Timur melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Timur (Iptu. Eli Kendek, S.H).

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Maret 2020 lalu yakni, Kepala Desa Mantadulu Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur (Anak Agung Made Ratmaja) yang menggunakan Ijazah, dan Eko Raharjo diduga selaku aktor pengadaan Ijazah.

Meski sudah ditetapkan dua orang tersangka, penyidik Polres Luwu Timur menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada calon tersangka baru, hal itu diperkuat dari hasil pemeriksaan beberapa saksi. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan