20 Juni 2025, 11:20 pm

Membuka Peluang Akhir Pendaftaran dan Pengambilan Formulir PPS di KPU Luwu Utara

Luwu Utara, batarapos.com – KPU Luwu Utara hari ini mengimbau khususnya Masyarakat Luwu Utara yang ingin ikut ambil bagian untuk menjadi penyelenggara ditingkat D pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati, daftarkan diri Anda, pada PPS (panitia pemungutan suara) di KPU Luwu Utara pengambilan formulir.

Menjelang penutupan pendaftaran PPS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) mengimbau kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi untuk menjadi penyelenggara ditingkat D pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2020 untuk mendaftar.

Hari ini adalah batas akhir pengambilan dan pengembalian formulir PPS sesuai dengan jadwal 18-24 Februari 2020,” Kata Rahmat diKantor KPU Lutra. Senin (24/2/2020).

Formulir pendaftaran bisa diunduh di website KPU Lutra atau bisa datang langsung ke kantor KPU Lutra dan @facebook Ppid Kpu Lutra, Rahmat mengatakan kebutuhan calon anggota PPS di Pilkada Lutra 2020 hanya 519 orang. Masing-masing desa/kelurahan dibutuhkan 3 (tiga) calon PPS di Lutra dari 173 desa/kelurahan.

Tetapi, kata Rahmat pihaknya menargetkan minimal ada 1038 pendaftar dalam rekrutmen PPS Pilkada Lutra 2020. Tiap desa/kelurahan, minimal harus ada enam pendaftar calon PPS.

“Kebutuhan calon PPS minimal enam orang dimasing-masing desa/kelurahan. Tiga orang yang akan menjadi PPS dan tiga lagi sebagai cadangan untuk pergantian antar waktu (PAW) jika ada anggota PPS yang berhalangan tetap,” kata Rahmat.

Berkas pendaftaran segera diserahkan ke kantor KPU Lutra, yaitu pukul 08.00 – 24.00 Wita Khusus untuk hari terakhir hari ini. (Ri/Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan