3 Mei 2025, 11:34 am

Menanti Hasil Gelar Penetapan Tersangka Dua Kasus di Polres Luwu Timur

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Hingga Akhir pekan ini, publik masih menunggu hasil gelar perkara penetapan tersangka dua kasus yang ditangani oleh unit Satreskrim Polres Luwu Timur.

Kedua kasus yang ditangani Satreskrim Polres Luwu Timur tersebut adalah dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) dan Dugaan penipuan modus tutup sistem yang merugikan korban Rp. 300 juta.

Kedua kasus ini telah berproses di Polres Luwu Timur sejak tahun 2023 lalu dan dilakukan gelar penetapan tersangka hari ini, Jumat 02 Mei 2025, untuk gelar penetapan tersangka kasus PJUTS dilaksanakan di Polda Sulawesi Selatan sementara dugaan penipuan modus tutup sistem digelar di Polres Luwu Timur.

” Unit Tipidkor telah merampungkan perkembangan penyidikan perkara pengadaan PJUTS di 14 desa se-Kabupaten Luwu Timur pada tahun anggaran 2022 yang dikerjakan oleh penyedia dari PT ARS,” Kata Bripka Taufik pekan lalu.

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka. Andi Muh. Taufik menuturkan bahwa kasus dugaan penipuan modus tutup sistem antara terlapor LA alias GR warga Malili, Luwu Timur dan pelapor Suryani warga Desa Lakawali, Malili, telah selesai dilakukan gelar siang tadi.

” SP2HP akan diberikan kepada pelapor,” Tutur Bripka Taufik mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Jumat 02 Mei 2025.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan