Liputan : Muh.Rival
Luwu Utara, batarapos.com – Menjelang pergantian tahun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Utara tetap buka pelayanan Kepada Masyarakat.
Hal itu di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Drs. H. Muhammad Kasrum saat dikonfirmasi batarapos.com melalui whatsapp pribadinya.
” Menjelang pergantian tahun kami tetap membuka pelayanan kepada warga yang akan mengurus di Dinas Kependudukan dan pencacatan Sipil, selama jam kerja dan hari kantor,” Ucapnya.
Selain itu Kasrum juga mengatakan bahwa di tanggal 31 Desember Mendatang pelayanan tetap berjalan seperti biasa.
” Sedangkan di tanggal 31 Desember Pelayanan tetap seperti hari biasa,” Tambahnya.
Kasrum berharap agar warga yang akan mengurus di Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil, sebisa mungkin menghindari mengurus melalui calo.
” Harapan kami tetap warga langsung mengurus dan menghindari melalui calo, dan pelayanan tetap seperti biasa,” Kuncinya.











