Gowa, batarapos.com – mempercepat penanganan Kasus Laka Lantas, Sat Lantas Polres Gowa gencar lakukan inovasi tentang penyidikan, salah satunya seperti yang tampak pada siang tadi personil Unit Laka Sat Lantas Polres Gowa mendatangi rumah Korban Laka Lantas, Sabtu (12/9/2020) sekitar pukul 10.30 Wita di Kampung Bangkala, Desa Jennemadinging, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Gowa Ipda Ahmarullah Sahran di dampingi Penyidik Laka Lantas Bripka Rahman SH, Bripda Teguh Dwi utomo mengungkapkan Siang ini kami melaksanakan pemeriksaan terhadap Saksi Korban An.Nursakina atas kecelakaan yang terjadi di Jalan Poros Kampili, Dusun Parappunganta, Desa Kampili, Kecamatan Pallangga. Selasa (25/8/2020) lalu.
“Dalam hal pengumpulan alat bukti keterangan saksi korban, saksi yang melihat, mendengar dan mengetahui kejadian laka lantas sangat di butuhkan guna mempercepat proses penyidikan,” ujarnya.
Dengan adanya petunjuk yang jelas terkait suatu kecelakaan lalulintas, maka akan memudahkan proses peradilan (penyidikan, penuntutan dan vonis pengadilan), karena terdapat kejelasan dalam melihat peristiwa kecelakaan yang terjadi, terlihat jelas posisi pengemudi kendaraan mana yang melanggar aturan yang ada.
Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH menambahkan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam mempercepat proses penyidikan kasus laka lantas.
“Kami membuat sebuah inovasi yang di namakan “TRAFFIC ACCIDENT BACK TO HOME” jadi penyidik laka Lantas door to door dari rumah ke rumah apabila, korban dan saksi korban berhalangan hadir dalam memberikan keterangannya,” tutup Kasat Lantas Polres Gowa.(Ridwan Tompo).