Luwu Timur, batarapos.com – Misteri nota pesanan pengadaan buku yang menelan anggaran Dana BOS kurang lebih 8 Milyar di Sekolah Dasar (SD) dan SMP di Luwu Timur mulai terkuak.
Penelusuran batarapos.com mengendus nota pesanan buku diduga dibuat oleh oknum di Dinas Pendidikan Luwu Timur secara kolektif selanjutnya diserahkan ke sekolah.
Pihak sekolah yang menerima nota hanya tahunya bertandatangan, pasalnya satuan harga dan total harga buku dalam nota sudah diisi terlebih dahulu oleh oknum di Dinas Pendidikan.
Diduga pihak sekolah berada dibawah kendali dan tekanan oknum di Dinas Pendidikan Luwu Timur saat akan menganggarkan pengadaan buku yang kualitasnya buruk.
Hal itu dibeberkan sejumlah Kepala Sekolah kepada batarapos.com, para Kepala Sekolah seolah terhipnotis dan menuruti perintah oknum tersebut.
“Nota pesanan dibikin di Dinas, harganya juga sudah ditulis dan dicantumkan dalam nota, kami pihak sekolah hanya bertandatangan saja, masalah prosesnya kami tidak tahu, tahunya tandatangan dan akan bayar sesuai nota pesanan itu,” beber Kepala sekolah meminta namanya tidak disebutkan, Rabu (16/2/22).
Anehnya lagi, nota pesanan tahun anggaran 2021, namun pihak Sekolah sebagai penerima buku diminta untuk menganggarkan lagi di Dana BOS tahun 2022 ini, hal itu diakibatkan banyaknya harga buku yang harus dibayar sementara alokasi Dana BOS tahun 2021 tidak mencukupi.
Sumber lain juga membenarkan bahwa nota tersebut dibuat secara kolektif di ruang Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Luwu Timur, selanjutnya nota didroop ke Semua sekolah Negeri dan Swasta yang jumlahnya 200 lebih sekolah.
Buku yang diedarkan berdasarkan jumlah murid di Sekolah, tak tanggung-tanggung, sebagian sekolah ada yang menerima nota dengan harga buku kisaran Rp.155 juta hingga hampir Rp.200 juta.
“Semua nota pesanan dibuat di ruang Bidang Dikdas saat itu, jadi bukan sekolah yang buat nota pesanan,” Ujar sumber yang juga tidak ingin identitasnya disebutkan.
Benarkah unit Tipikor Polres Luwu Timur kembali melakukan penyelidikan terkait pengadaan buku tersebut ?
Kanit Tipikor Polres Luwu Timur Ipda. Muh. Mubhin, SH kepada batarapos.com mengungkapkan akan melakukan penyelidikan dalam waktu dekat ini.
Meski sebelumnya isu penyelidikan itu sudah dilakukan dan pihak Unit Tipikor sudah memeriksa 4 Kepala Sekolah namun dihentikan dengan alasan yang tidak diketahui.
Kanit Tipikor membantah pernah memeriksa Kepala sekolah dan melabeli pengakuan Kepala Sekolah adalah hoaks, menurutnya ia baru akan melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi.
“Kami belum pernah periksa kepala sekolah, hoaks itu, kami baru mau pulbaket setelah menerima video yang dikirim,” Ungkap Kanit Tipikor Polres Luwu Timur, Senin (14/2/22).
Buku yang diedarkan dikeluhkan pihak sekolah
Pengadaan buku tersebut dikelola oleh CV. Lontara Pusaka, anggarannya diprediksi kurang lebih 8 Milyar berdasarkan estimasi jumlah sekolah, pasalnya pihak pengelola enggan menyebut jumlah saat dikonfirmasi.
Pihak sekolah keluhkan kualitas buku yang tinta gambar dan tulisan dalam buku luntur dan melekat ditangan saat diraba, selain itu, kualitas kertas buku juga tipis dan tidak berwarna putih layaknya buku lainnya.
Harga buku per eksamplarnya dipatok kisaran Rp.18 ribu hingga Rp.19 ribu, sebagian besar harga buku belum dibayarkan oleh pihak sekolah, mengingat Dana BOS tahun 2021 sudah habis dan dana BOS tahun 2022 belum disalurkan, namun diwajibkan membayar sesuai nota.
Tim batarapos.com