
Liputan : Ida Lestari
Luwu Timur, batarapos.com – Pemerintah Desa Tarengge Timur Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di aula Kantor Desa Tarengge Timur, Selasa (11/02/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Tarengge Timur, Ketua dan Anggota BPD, Perangkat dan Staf Desa, Pendamping Desa, Linmas, RT, Wakil PKK, mahasiswa KKN Cokroaminoto Palopo, Tokoh Masyarakat dan para undangan.
Dalam sambutannya Kepala Desa Tarengge Timur (Desius Rantetana) mengatakan penetapan APBDes ini melalui musyawarah terbuka agar pengelolaan anggaran yang ada di desa itu transparan dan digunakan sesuai kebutuhan.
” Harapan saya pengelolaan anggaran desa selalu transfaran, akuntabel dan juga memastikan bahwa anggaran yang digunakan benar – benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, ” ucapnya.
Diakhir kegiatan Kepala Desa Tarengge Timur menyampaikan mari bersama – sama mendukung program pusat terutama program ketahanan pangan dan penuntasan stunting.