1 Maret 2026, 10:38 pm

Nama Baiknya Dicemarkan, IRT di Wasuponda Minta Aparat Tindaki Terduga Pelaku

Luwu Timur, batarapos.com – Nisa alias D Nalan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya, yang merasa difitnah dengan kata-kata yang sangat menyakitkan oleh seseorang di desa Ledu-Ledu, kecamatan Wasuponda, Sabtu (16/5/2020).

Anisa, seorang ibu rumah tangga menjelaskan kejadian yang bermula saat dirinya melintas dirumah warga yang dimaksudkan. Saat melintas, dirinya mengaku diberhentikan oleh seseorang yang diduga menjadi pemicu terjadinya perselisihan.

Sesaat setelah singgah, dirinya diberitahu oleh yang saat ini dimintai pertanggung jawaban (inisial M) bahwa ada seseorang (tetangga) yang menyampaikan kalau dirinya pernah berselingkuh dan melakukan hubungan intim dengan orang lain dirumah kediamannya sendiri.

Naik pitam, Anisa dengan hati yang membara akibat tersulut emosi dengan tegas meminta kepada si penebar isu untuk mengatakan siapa yang menyampaikan hal itu kepadanya.

Saya emosi, dan saya meminta kepada M untuk memberitahukan siapa yang mengatakan hal itu kepadanya” ucap Anisa.

Demi menjaga nama baik dirinya dan keluarganya, Anisa kemudian menjemput suaminya untuk mendengarkan langsung tentang isu yang dilemparkan kepadanya, dengan keadaan emosi dirinya memaksa M untuk mengatakan siapa orang yang mengatakan itu kepadanya.

Karena terdesak, M akhirnya menyebutkan satu nama yang meyampaikan hal dugaan perselingkuhan dan persetubuhan itu.

Setelah saya paksa akhirnya dia mengaku bahwa itu didengar dari tetangganya sendiri yang berinisial D” lanjut Anisa.

Mendengar perselisihan warganya, kepala desa Ledu-Ledu, Andi Ahmad S. An langsung terjun untuk mendinginkan suasana dengan mengajak warganya tersebut untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara kekeluargaan.

Mendengar nasehat kepala desa, akhirnya Anisa mulai meredam amarahnya dan langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak berwajib dengan laporan pencemaran nama baik, dan meminta aparat hukum untuk menindaki pelaku yang diduga telah merusak nama baiknya.

Untung tadi malam ada pak desa, seandainya beliau tidak ada entah apa yang akan terjadi. Saat ini saya hanya berharap kepada penegak hukum untuk segera menindaki pelaku yang membuat nama baik saya dan keluarga saya tercemar” tutup Anisa.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wasuponda, Aipda. Jahyanto M. membenarkan kalau seorang ibu rumah tangga atas nama Anisa telah melaporkan kejadian yang dialaminya, dan selanjutnya akan segera memproses laporan tersebut untuk mengetahui kebenarannya.

Hari ini kami telah menerima laporan Bu Anisa, dan selanjutnya kami akan proses secepatnya” tutup Aipda. Jahyanto M. (**)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan