Jeneponto, batarapos.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Jeneponto Menolak Keras Omnibus Law (Gejolak) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jeneponto, dan dapat pengawalan pengamanan dari pihak kepolisian Polres Jeneponto TNI, Satpol PP, dan Dishub, Kamis (22/10/2020).
Mereka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Dalam aksi itu, para mahasiswa melakukan long march dari simpang tiga jembatan Belokallong menuju Gedung DPRD Jeneponto.
Di mana saat para pengunjuk rasa sampai di DPRD dari pantauan awak media, Nampak pihak kepolisian menunjukkan hubungan humanis kepada pengunjukrasa di lapangan depan gedung kantor DPRD, salah satu polisi polres Jeneponto Plt kabag humas Akp Syahrul SH. saat pengunjuk rasa istirahat dia duduk bersama melantai dan memberikan air kepada mereka yang melakukan unjukrasa sambil dialok di warnai canda tawa.
Plt Kabag humas Polres Jeneponto Akp Syahrul SH. mengatakan terkait unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Alhamdulillah, apa yang kita saksikan bersama terkait dengan aksi unjuk rasa tadi berhasil kita kawal dan kita amankan aksinya, semua berjalan sesuai harapan bersama.
“Itulah yang diharapkan semua pihak, pihak pengunjunk rasa juga tertib, terkendali, terkordinir, terakomodir sehingga tercipta komunikasi yang baik, Pengamanan dan pengawalan aksinya, mulai dari pada saat berangkat dititik kumpul, tiba di DPRD hingga kembali ke lapangan Passamaturukang tetap dikawal diamankan. Alhamdulillah Aman, lancar dan terkendali,” ungkapnya.
Personel Polres Jeneponto yang diturunkan berjumlah 246, Kodim 50, Satpol PP 50, dan Dishub 50. (Ridwan Tompo)