
Masamba, batarapos.com – Seorang balita di Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel meninggal dunia dengan kondisi droop diruang icu RSUD Andi Djemma Masamba ini, diduga kelalaian kerja tindakan medis Malpraktek.
Diduga balita tersebut meninggal dunia usai pengambilan sampel darah yang dilakukan oleh oknum petugas laboratorium Rumah Sakit Andi Djemma Masamba.
Korban adalah Adila Syamsuddin (5), anak dari pasangan Syamsuddin dan Rusmiati warga kelurahan bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Orang tua korban Syamsuddin (42) mengatakan awalnya Adila sakit diarea Kemudian orangtuanya memeriksakan ke RSUD Andi Djemma Masamba dan mendapat perawatan medis.
“Adila Syamsuddin mendapat perawatan diruang Icu selama tiga hari, setelah pengambilan sampel darah oleh oknum lab rumah sakit, korban (Adila) tidak perna sadarkan diri, hingga menghembuskan napas terakhirnya,”kata Syamsuddin kepada Batarapos.com.
Atas kejadian tersebut pihak rumah sakit tidak merespon seperti apa perasaan saya, sehingga saya merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara pada hari Senin kemarin (20/1/2020).(Drs)
