23 Februari 2026, 10:10 pm

Operasi Pekat Tinombala 2026 Jelang Ramadhan, Polres Morowali Utara Sita Puluhan Liter Cap Tikus

Liputan : Rudini

Morowali Utara, batarapos.com – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan angka kriminalitas selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026, Polres Morowali Utara secara intensif melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan salah satu sasaran yakni peredaran minuman keras ilegal. Senin, (23/2/2026).

Operasi ini melibatkan personel Satuan Tugas Operasi Pekat Tinombala – 2026 Polres Morowali Utara, Langkah ini diambil demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh Umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Operasi pekat yang menyasar toko/warung yang diduga memperjual belikan minuman keras tanpa izin (ilegal) di Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur dan Desa Beteleme Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara, (22 s.d 23 Februari 2026).

” Dari hasil razia yang dilaksanakan pada Minggu malam dan senin pagi di empat toko/warung tersebut, petugas berhasil mengamankan miras jenis Bir sebanyak 4 Dos tanpa izin dan 132 bungkus plastik dan 54 liter Miras Jenis Cap Tikus. Seluruh Barang Bukti langsung diamankan dan untuk para pelaku dilakukan pembinaan, ” Ungkap Kabagops Kompol Charles selaku Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi Pekat Tinombala-2026.

Minuman keras jenis Cap Tikus ini diketahui memiliki kandungan alkohol yang cukup tinggi dan kerap diperjualbelikan tanpa izin resmi, sehingga menjadi perhatian khusus pihak kepolisian.

Langkah penindakan ini merupakan bagian dari Upaya Kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang ditimbulkan karena mengonsumsi minuman keras secara berlebih. Selain bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana, kegiatan razia miras ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pontensi bahaya yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras ilegal.

” Pontensi tersebut dapat berupa keracunan atau overdosis hingga kehilangan nyawa saat mengonsumsi miras khususnya miras oplosan. Selain itu mengendarai kendaraan dalam pengaruh miras, sangat berbahaya, dapat menghilangkan konsentrasi /gagal fokus saat mengendarai kendaraan sehingga sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, ” Terang Kompol Charles.

” Selain penindakan terkait peredaran minuman keras, target dalam operasi Penyakit Masyarakat ini juga adalah narkoba, prostitusi, Premanisme dan judi serta penyakit masyarakat lainnya, ” Tegasnya.

” Saya mewakili Kapolres Morowali Utara mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026, mari kita jaga dan tingkatkan toleransi antarumat beragama yang selama ini telah terjalin dengan baik di Kabupaten Morowali Utara, ” Imbau Alumni Akpol asal papua tersebut

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan