4 Juli 2025, 2:53 am

Ops Rutin, Sat Lantas Polres Luwu Utara Tindak 39 Pelanggaran

Luwu Utara, batarapos.com – Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara melaksanakan operasi rutin di jalan Ahmad Yani depan Mako polres Luwu Utara. Sabtu (7/3/2020).

Guna menekan dan mengurangi kecelakaan lalu lintas dan menekan pelanggaran lalulintas, Satlantas Polres Luwu Utara menggelar Operasi Rutin.

Dari pantauan media di lokasi Ops Rutin terlihat sejumlah pengendara roda dua dan kendaraan roda empat mendapat sangsi tilang.

Kasatlantas Polres Luwu Utara, AKP Syarifuddin melalui KBO Satlantas Iptu I Gede Soma mengatakan Operasi Rutin dilaksanakan ini merupakan salah satu upaya untuk menekan angka kkecelakaan laka dan mengurangi pelanggaran lalu lintas.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa sadar serta pentingnya aturan berlalulintas, guna menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Lutra,” ujar I Gede Soma.

Satlantas Polres Luwu Utara mengimbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat untuk selalu taat dan tertib berlalu lintas, sebab kemarin terjadi lagi laka lantas dan mengakibatkan meninggal dunia (MD) pengendara sepeda motor.

Untuk itu pihak kami akan memberikan penekanan kepada seluruh masyarakat di wilayah Luwu Utara agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas” imbaunya.

Lanjut KBO Satlantas Polres Luwu Utara adapun kendaraan yang mendapat sangsi tilang, STNK 17, SIM 13 kendaraan roda dua 6 unit dan Roda empat 3 jumlah 39.

Pihak Satlantas akan terus melaksanakan kegiatan Operasi sampai terciptanya kesadaran berlalulintas.(Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan