21 Juni 2025, 1:40 pm

Patroli Sasar Anak Sekolah, Pelajar Kedapatan Tidak Ikuti Upacara Bendera

Luwu Utara, batarapos.com – Personil Polsek Masamba, Polres Luwu Utara melaksankan patroli dengan Sasaran anak Sekolah yang berkliaran diluar jam Sekolah di wilayah kecamatan Masamba. Senin (24/2/2020) sekitar pukul 07.00 Wita.

Giat patroli di Pimpin Kapolsek Masamba Iptu Budi Amin, S.Sos bersama kanit Sabhara Aiptu Muh Rizal dan Kanit Res Polsek Masamba Bripka Aslim Palimbong. Dalam giat patroli menemukan pelajar SMA 1 Luwu Utara dan Pelajar MA Neg 1 Luwu Utara yang sementara nongkrong di warung sambil main HP.

Pelaksanaan kegiatan patroli terhadap Anak sekolah yang ditemukan berkeliaran saat pelajar lainnya mengikuti upacara Bendera di Sekolah masing-masing, kapolsek Masamba memberihan arahan Disiplin dan taat terhadap tata tertib sekolah salah satunya wajib mengikuti upacara bendera.

“Dimana melalui upacara merupakan sarana pemyampaian informasi oleh guru kepada pelajar dan juga sebagai sarana bagaimana guru memberikan motivasi kepada murid untuk mendorong minat belajar para siswa, sehingga menjadi pelajar yang berprestasi termasuk hal-hal yang dianggap penting lainnya dapat disampaikan melalui upacara Bendera hari Senin di masing-masing sekolah,” Ucapnya.

 

Adapun imbauannya antara lain :

– Memberi arahan bagaimana pentingnya meningkatkan kedisplinan sebagai seorang pelajar yang cerdas dengan berbagai kesibukan baik tugas sekolah maupun membantu orang tua di rumah harus mampu mengatur waktunya dengan baik sehingga tidak menjadi kendala dalam mengikuti proses belajar mengajar di sekolah dan termasuk jangan suka Bolos sekolah.

– Siswa yang ditemukan berkeliaran di luar sekolah memberikan pembinaan langsung dengan tindakan fisik sebagai efek jera dengan harapan para siswa yang mendapat tindakan fisik tidak mengulangi lagi perbuatannya dan sebagai pembelajaran bagi siswa lainnya agar tidak ikut-ikutan bolos sekolah.

– Adapun maksud dilaksanakan patroli anak sekolah agar pelajar memiliki kesadaran bagaimana dapat mematuhi aturan tata tertib yang berlaku di sekolah dan termasuk mencegah adanya perbuatan pidana seperti terjadi tawuran anak sekolah, saling mengajak kepada hal-hal yang negatif seperti penyalagunaan obat-obatan, Narkoba, miras dan perbuatan lainnya yang dapat merugikan diri sendiri. Utamanya Orang tua, dan mencoreng Nama baik institusi sekolah masing-masing dan perbuatan lainnya yang berlanggar aturan dan ketentuan hukum sehingga dengan sendirinya dapat menghancurkan cita-cita sebagai generasi penerus dan harapan masyarakat Bangsa dan Negara. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan