Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – Polemik lahan pembangunan Yonif TP 872 Andi Djemma kembali memanas setelah Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menyampaikan kritik terbuka kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menilai persoalan yang muncul saat ini merupakan buah dari pembiaran aset provinsi yang berlangsung dalam waktu panjang.
Melalui unggahan Facebook pada Senin, 8 Desember 2025, Karemuddin mempertanyakan mengapa aset provinsi di desa Rampoang, kecamatan Tanalili, tersebut tidak dikelola secara profesional.
Menurutnya, absennya pengawasan pemerintah provinsi membuat masyarakat menganggap lahan itu tidak memiliki status jelas.
“ Bagaimana mungkin aset negara dibiarkan hingga tumbuh tanaman jangka panjang dan berdiri bangunan permanen? Di mana fungsi pengelolaan aset selama ini?” Tulisnya.
Ia membela posisi TNI dengan menegaskan bahwa instansi tersebut hanya menerima lahan melalui mekanisme hibah pemerintah provinsi. Karena itu, tidak tepat jika gesekan yang muncul di lapangan dikaitkan langsung dengan TNI.
Karemuddin menilai, pembiaran aset bukan hanya masalah administrasi, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial ketika pemerintah kembali menegaskan kepemilikan tanpa proses komunikasi yang baik kepada masyarakat.
Menjelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulawesi Selatan pada 11 November 2025, ia menekankan pentingnya keterbukaan Pemprov Sulsel. Semua data terkait aset, kronologi hibah, dan alasan pembiaran harus dipaparkan secara lengkap.
Ia berharap RDP tersebut menjadi titik balik dalam penataan aset provinsi, sekaligus menghilangkan keraguan publik atas proses pembangunan Yonif 872 yang merupakan program strategis.










