Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara memberikan perhatian khusus terhadap insiden bentrok yang terjadi antara sekelompok warga di Kecamatan Petasia Timur.
Bertempat di Ruang Kerja Wabup morut, Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K, bersama Wakapolres Morut Kompol Suriadi, Danramil 1311/03 Petasia Kapt. Inf. Muhar, Kasatpol PP Morut Buharman Lambuli , Camat Petasia Timur Musatatim, Kepala Desa keuno Bartonius marowo, beserta perangkat Desa Keuno dan Bimor Jaya Absalom Auw menggelar dialog bersama untuk mencarikan solusi atas persoalan yang terjadi beberapa waktu lalu pada, Selasa (22/07/2025).
Pada pertemuan tersebut, pihak Pemda, TNI dan Polri duduk bersama dengan perwakilan dari masyarakat Desa Keuno dan Bimor Jaya, menyatakan komitmen untuk menjaga keamanan wilayah dan menyelesaikan masalah secara hukum serta musyawarah.
Baik Kades beserta perwakilan masyarakat dari desa Keuno dan Bimor Jaya juga menegaskan bahwa bentrok warga yang terjadi bukan bentrok masyarakat kedua desa secara luas namun lebih kearah pribadi dan kelompok tertentu saja.
Masyarakat menuntut agar para pelaku yang terlibat langsung pada insiden pengeroyokan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga hal serupa tidak akan terjadi di masa yang akan datang.
Kedua desa juga sangat menyayangkan apa yang terjadi karena membuat suasana di kedua desa menjadi tidak stabil dan cukup mencekam dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pada dialog tersebut, Wakapolres Morut mengatakan bahwa saat ini Polres Morut telah menetapkan delapan tersangka pada insiden tersebut, dirinya juga mengatakan bahwa jika ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut, dapat langsung melapor ke Polres Morut untuk memberikan keterangan.
Wabup Djira meminta kepada seluruh pihak untuk menyerahkan seluruh bukti yang belum diungkap kepada pihak Polres Morut. Wabup meminta masyarakat menyerahkan seluruh proses hukum yang ada kepada pihak kepolisian yang saat ini masih dalam status pengembangan.
Wabup Djira juga menghimbau jika ada kesepakatan yang telah dibuat termasuk yang berkaitan dengan adat, hendaknya memiliki dokumen administrasi sebagai bukti autentik yang dapat digunakan untuk berbagai proses termasuk proses hukum.
” Kewajiban kita adalah melindungi masyarakat. Kalou ada oknum yang terlibat, kita serahkan ke pihak kepolisian,” Ucap Wabup Djira.
Diakhir dialog Wabup Djira berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi dalam menjaga keamanan dan kondisifitas wilayah di Kecamatan Petasia Timur.