27 Juli 2024, 11:35 am

Pemilik Pabrik Tahu Tempe di Bone Sebut Dipungut Biaya 25 Juta Oleh Dinas Terkait

Liputan : Tim batarapos.com/Zul
Editor : Ida Lestari

Bone, batarapos.com –  Kasus dugaan pencemaran lingkungan dialiran Sungai Salo Anrenge, Desa Tungke, Kecamatan Bengo, dari tempat usaha Dewa Pabrik Tahu Tempe kembali jadi sorotan media.

Pembuangan limbah hasil usaha pabrik yang langsung kealiran sungai selama puluhan tahun hingga ditemukan berbau busuk telah mendapat penindakan ditempat ini, seperti pada pemberitaan sebelumnya, sejumlah instansi dinas terkait melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) namun penanganannya kemudian menjadi tanda tanya.

Salah satunya adalah hasil laboratorium dari sampel air yang diambil dari aliran sungai Salo Anrenge oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga saat ini masih tidak jelas. Seperti ungkapan sebelumnya Kepala UPT Puskesmas Koppe, Mansur, SKM kepada batarapos.com.

” Dinas Lingkungan Hidup sudah mengambil sampel air untuk diperiksa di Laboratorium, Kita sisa tunggu hasilnya bagaimana,” terang Mansur, Kepala UPT Puskesmas Koppe, Selasa (17/10/2023) lalu.

Diakuinya Sidak tersebut dilakukan pada hari Senin 16 Oktober 2023 kemarin.

” Kita titik beratkan disini pencemaran sungainya,” jelasnya.

Saat turun kelokasi mereka menemukan limbah dari hasil Pabrik Tahu/Tempe mereka yang berbau, sebagai proses sanksi awal juga telah dilakukan.

” Saya sudah intruksikan untuk membuat satu lagi bak penyaringan (IPAL) sebelum limbahnya masuk kesungai, begitu juga intruksi Dinas Lingkungan Hidup. Bahkan saya kasi waktu satu bulan untuk diselesaikan dan pengusaha ini menyanggupi,” tutur Mansur .

Dari hasil pantauan langsung batarapos.com, menurut pemilik tempat  usaha pabrik tahu dan tempe usai diperiksa instansi terkait dengan jumlah personil yang terlibat cukup banyak, mengaku pembuatan bak penyaringan IPaL, 100 % telah rampung  selesai.

Disebutkan Edi selaku Owner Dewa Pabrik Tahu Tempe, saat itu berdasarkan informasi pihak mereka kepadanya mengatakan pembuatan bak IPAL tidak boleh dikerjakan sendiri namun haruslah dikerjakan oleh instansi Dinas Kesehatan.

” Tidak boleh katanya harus dari Dinas Kesehatan karena harus ini ada anunya prosedurnya ini. Nanti ada anunya sertifikatnya sudah diuji coba, itu gambarnya (sambil menunjukkan sebuah gambar denah saluran IPAL red),” ungkapnya.

Namun harus membayar sejumlah biaya yang dibebankan kepadanya dari Dinas Kesehatan. Edi menyebut dipungut biaya sebanyak 25 juta rupiah dan telah dibayar lunas.

“Termasuk na bantu jika ini 25 juta semua termasuk pemasangannya didalam ini,” tambahnya.

Dari biaya puluhan juta tersebut pemilik usaha Dewa Pabrik Tahu Tempe mengaku diberikan sejumlah bahan-bahan diantaranya terdapat enam buah toren air atau biasa disebut gentong air berbahan plastik diperkirakan senilai harga Rp.350.000 rupiah perbuah.

Dilanjutkannya, berdasarkan informasi Dinas terkait hal ini adalah sudah merupakan aturan menyangkut pembuatan bak IPAL

” Memang aturannya begitu, itu yang bak IPAL katanya harus Dinas Lingkungan Hidup yang punya anu, karena yang ditakutkan nanti ada kejadian seperti yang kemarin katanya (viral disorot media red),” sebutnya.

Tidak hanya itu, berdasarkan pantauan serta penelusuran batarapos.com kinerja instansi terkait lagi-lagi harus dipertanyakan. Dimana diduga melibatkan seorang oknum bernama Adimin yang kapasitasnya bahkan diketahui adalah eksekutor pembuatan bak IPAL ditempat tersebut. Berdasarkan pengakuan Edi pihak ketiga didatangkan oleh Dinas Kesehatan.

” Tidak, Adimin tidak pernah datang sama pak Kapus. Dia datang sama pihak Dinas Kesehatan dari Bone”, jelas Edi.

Menurut Kepala UPT Puskesmas Koppe, Mansur, SKM yang kembali dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak mengetahui informasi maupun asal usul keberadaan pihak ketiga tersebut.

” Saya tidak tahu juga itu pihak ketiga muncul. Bahkan dia pergi lihat saya punya IPAL, iya jadi saya bilang ini sudah sesuai standar bahkan ini dari kementerian dan berfungsi dengan baik,”

” Dia ke puskesmas dulu baru kesana (lokasi Dewa Pabrik Tahu Tempe di Desa Tungke) kayaknya,”

” Kalau ipalnya Puskesmas sudah jelas karena Kementerian yang adakan dari atas, bukan kita yang adakan,” jawab Mansur, SKM. Senin, 21/11/2023.

Mansur bahkan mengarahkan wartawan melakukan konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup atau di bidang Kesling Sanitasi yang ada di Dinas Kesehatan Kebupaten Bone. Sebab hasil investigasi UPT Puskesmas Koppe Selama ini terkait limbah pabrik tahu tempe di Sungai Salo Anrenge diserahkan penanganannya pada kedua tempat ini.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan