Luwu timur , batarapos,com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) melakukan Rapat Evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – LAPOR!, di ruang rapat Bidang Telematika Diskominfo-SP, Kamis (20/07/2023).
Rapat evaluasi yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, juga dihadiri Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. April, Kadis Kominfo-SP, H. Hamris Darwis, Sekretaris Kominfo-SP, Yulius, Inspektur Lutim, perwakilan Prokopim Lutim, Kabid IKP dan Humas, Hayati, pejabat fungsional pranata Humas serta Admin SP4N Lapor Kabupaten Luwu Timur.
Asisten Administrasi Umum, Nursih Hairani mengatakan bahwa, tujuan rapat evaluasi terbatas terkait SP4N – LAPOR di lingkup Pemkab. Luwu Timur guna mengetahui sekaligus mengevaluasi sejauh mana pengelolaan pengaduan masyarakat melalui penggunaan aplikasi SP4N Lapor selama ini di Pemkab. Luwu Timur. Selain itu, juga sebagai tindaklanjut dari Rapat Koordinasi Nasional SP4N Lapor yang digelar secara virtual baru-baru ini.
“ Kita ingin tahu apakah pengaduan masyarakat Luwu Timur selama ini menggunakan aplikasi SP4N Lapor atau belum, atau lebih banyak mengadu lewat media sosial,“ terang Nursih Hariani.
Mantan Kadis Pertanian Lutim ini menambahkan, selama ini mungkin ada pemikiran yang agak menganggap bahwa kurangnya laporan di SP4N Lapor pemerintahan dianggap bagus alias tidak ada masalah, namun sebenarnya semakin banyak laporan yang masuk kemudian ditindaklanjuti dengan cepat berarti ada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“ Oleh karena itu, menjadi sangat penting hari ini kita melakukan rapat evaluasi terhadap pengelolaan SP4N Lapor di Kabupaten Luwu Timur, sehingga nantinya aplikasi ini bisa dikenal luas oleh masyarakat dan bisa menjadi chanel pengaduan resmi masyarakat terkait layanan publik di Luwu Timur,” imbuh Nursih.
Sementara Kadis Kominfo-SP, H. Hamris Darwis mengatakan, SP4N Lapor ini sangat penting untuk dilakukan guna mendukung semua kegiatan-kegiatan dalam indokator indeks peningkatan SPBE.
” Indikator terbuka atau tidak, akan ada pembuktian apakah ini bisa dibuka sesuai dengan bagaimana proses aplikasi itu bekerja sehingga harus dimaksimalkan untuk masyarakat bisa lebih tahu tentang pengaduan SP4N Lapor,” jelas Kadis Kominfo.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Luwu Timur, Yulius memaparkan bahwa, untuk Kabupaten Luwu Timur pengelolaan SP4N Lapor telah berjalan dengan baik dan semua pengaduan yang masuk telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait, namun masih ada pengaduan yang sedanag dalam proses tindak lanjut.
“ Kita juga telah melakukan sosialisasi terkait SP4N Lapor melalui media sosial dan media Partner Pemkab. Luwu Timur. Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas admin penghubung SP4N Lapor di tingkat OPD, kita juga telah melakukan bimbingan teknis,“ imbuh Sekdis Kominfo-SP Lutim ini.
Dari hasil rapat evaluasi ini, dihasilkan beberapa hal yang sekaligus akan menjadi rencana aksi SP4N Lapor Luwu Timur, diantaranya ; Sosialisasi secara masif aplikasi SP4N Lapor kepada masyarakat, pemasangan Baliho maupun banner di seluruh OPD, Kecamatan dan Desa, pembuatan brosur serta Sosilisasi SP4N lapor di tingkat kepala OPD se Luwu Timur.
Sumber : Humas/Kominfo-sp