
Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Bupati Morowali Utara (Morut), Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Senin (30/3/2026).
Penyerahan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses audit keuangan daerah sekaligus bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Morut untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
Usai kegiatan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Bupati Delis menegaskan kesiapan jajarannya dalam menghadapi proses audit secara menyeluruh.
“ Target kami jelas, mempertahankan opini WTP ke-6 sebagai bukti komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD,” tegasnya.
Menurutnya, capaian opini WTP yang diraih selama ini merupakan cerminan kepatuhan Pemkab Morut dalam menyusun laporan keuangan yang wajar, transparan, dan akuntabel sesuai standar yang berlaku.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, menerima langsung LKPD unaudited Morut bersama laporan keuangan dari tujuh daerah lainnya di wilayah Sulawesi Tengah.
BPK dijadwalkan akan melaksanakan audit LKPD Tahun Anggaran 2025 melalui pemeriksaan lapangan (on site) selama 30 hari, serta pemeriksaan tambahan secara daring selama enam hari. Audit ini bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian informasi dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Delis juga menginstruksikan seluruh jajaran Pemkab Morut agar bersikap kooperatif dan menyiapkan seluruh data yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“ Saya minta semua jajaran kooperatif, siapkan data secara lengkap agar pemeriksaan BPK berjalan optimal, ” pintanya.
Penyerahan LKPD unaudited ini menjadi tahap awal dalam rangkaian audit tahunan yang menjadi indikator penting dalam menilai tata kelola keuangan daerah yang baik.
Diharapkan, capaian opini WTP yang terus dipertahankan dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran di Kabupaten Morowali Utara.











