Soppeng, batarapos.com – Pemerintah Kabupaten Soppeng gelar apel kesiapan panaggulangan bencana alam kabupaten Soppeng Tahun 2020, di halaman kantor Bupati Soppeng (10/1/2020),
yang bertindak selaku pembina apel Sekertaris Daerah Drs. H. A. Tenri Sessu, M. si.
Bupati Soppeng dalam sambutanya yang dipaparkan oleh Sekda mengatakan, kepada masyarakat kabupaten Soppeng diminta supaya waspada, kuhususnya kepada masyarakat disekitar DAS sungai Walennae yang berstatus kritis.
“kesiapsiagaan menghadapi bencana alam bukan hanya seremonial belaka saja, tetapi benar-benar menunjukan kesiapsiagaan untuk menanggulangi bencana yang ada di Kabupaten Soppeng, kita tidak meminta adanya bencana, namun kita juga harus selalu siap siaga dalam menanggulangi kemungkinan bencana yang ada di kabupaten Soppeng,”tandas Bupati melalui Sekda.
BMKG Memperingatkan Potensi Cuaca Ekstrem berupa Hujan deras disertai angin kencang Pada (9 – 12/1/ 2020), angin monsun ASIA berkecepatan 31 knot tgl (10 -12/1/ 2020), 3 kabupaten terdampak angin monsun adalah Pinrang, Pare-pare dan Barru.
Khusus di kabupaten soppeng bencana yang terjadi pada tahun 2018 sejumlah 60 kejadian dengan korban jiwa nihil dan tahun 2019 berjumlah 30 kejadian, yang berarti mengalami penurunan yang signifikan, hal ini tentuntanya tidak terlepas dari kesadaran masyarakat bahwa mencegah itu lebih baik. ucapan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi kerja keras dan kerja sama yang terjalin antara pemda melalui badan penanggulangan bencana daerah dan OPD terkait lainnya, dengan TNI, Polri dan para relawan serta semua unsur yang terlibat dalam penanganan bencana di kabupaten soppeng sehingga banyak kejadian-kejadian yang dapat diatasi bersama.
Acara ini turut dihadir Ketua DPRD Soppeng, Anggota forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para Pimpinan SKPD, Para Kabag, Serta Para Camat, sementara peserta apel terdiri dari satuan Kodim 1423 Soppeng, satuan Polres Soppeng, Satuan Pol PP dan PMK, Dinas Perhubungan, Dinas BPBD, PSC 119 serta PMI.
Apel diakhiri dengan pemeriksaan pasukan oleh pembina apel bersama ketua DPRD, anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, dan Ketua pengadilan Agama Watansoppeng.(Ridwan Tompo)