Luwu Timur, batarapos.com – Pemerintah Desa Mabonta, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur bersama tim relawan Covid-19 menggelar rapat musyawarah khusus dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima bantuan Langsung (BLT) dari Dana Desa (DD) T.A 2020 terkait penanganan dampak Covid-19 di Aula Kantor Desa Mabonta, Selasa (5/5/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri dari beberapa unsur, seperti BPD, Pendamping desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta beberapa unsur lapisan masyarakat.
Hamansi Selaku Kepala Desa Mabonta dalam arahannya menekankan, kepada tim Gugus Covid-19 untuk mengedepankan profesionalisme tanpa memandang hubungan keluarga alias pilih kasih.
“Sebelumnya, Pemerintah desa Mabonta bersama satgas covid-19 yang telah dibentuk, melakukan pendataan dan pencocokan data, berdasarkan regulasi yang ada,” kata Hamansi.
Musdes ini terkait BLT-DD sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi nomer 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan nomer 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 dan Peraturan Menkeu nomer 40/PMK.07/2020.
“Musdes ini menindaklanjuti peraturan kementerian desa tentang pengalokasian dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), bagi warga miskin di tengah pandemi covid-19,″ terang Hamansi.
Hamansi juga katakan, dalam pendataan Pemerintah desa harus secara transparan dan hasil pendataan di koreksi atau di seleksi oleh warga peserta rapat yang ada.
“Saya berharap tim yang bekerja harus berdasarkan aturan yang ada Sekiranya penetapan yang dilakukan ini bisa terealisasi dengan baik, sehingga mampu memberi Manfaat bagi masyarakat di tengah pandemi Virus corona,” tutup Hamansi. (Mus)