19 November 2024, 7:30 am

Pengadaan PJU Desa di Luwu Timur Diduga Tidak Sesuai Produk Yang Ditawarkan, Inspektorat Temukan Selisih Ratusan Juta untuk 12 Desa


Luwu Timur, batarapos.com – Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022 disejumlah Desa di kabupaten Luwu Timur disorot, diduga terjadi penyelewengan anggaran.

Berdasarkan laporan dan permintaan penyidik, Inspektorat kabupaten Luwu Timur melakukan audit disejumlah desa, di enam kecamatan di kabupaten Luwu Timur, diantaranya kecamatan Nuha 4 Desa, kecamatan Towuti 18 Desa, kecamatan Mangkutana 11 Desa, kecamatan Tomoni Timur 8 Desa, kecamatan Burau 18 Desa dan kecamatan Wotu 16 Desa.

Dari enam kecamatan ini, terdapat 8 perusahaan sebagai penyedia jasa dalam pengadaan PJU diantaranya, PT. Albarokah Jaya Surya, PT. Lintas Data Prima, PT. Belawae Pratama Mandiri, PT. Abhinaya Rawi Sahwahita, PT. Teknologi Sinergi Timur, PT. Tri Jayaindo Perkasa, PT. Intan Karya Pradana dan CV. Multiguna Mandiri.

Khusus untuk perusahaan PT. Lintas Data Prima ditemukan selisih sebanyak Rp. 300,995,000, di 12 Desa dari total anggaran Rp. 1,912,000,000,- untuk 111 unit PJU.

Hasil pemeriksaan terhadap Desa yang menggunakan jasa pengadaan PJU melalui PT. Lintas Data Prima ditemukan material tiang lampu yang terpasang diduga tidak sesuai dengan produk yang ditawarkan sesuai dokumen penawaran dan kontrak yang menyebutkan menggunakan tiang jenis galvanis namun dari hasil pemeriksaan tim audit ditemukan tiang yang terpasang jenis pipa besi hitam yang dicat menyerupai warna galvanis.

“ Hasil pemeriksaan tim sudah diserahkan ke penyidik,” Kata Kepala Inspektorat Luwu Timur Salam Latif kepada batarapos.com saat ditanya hasil audit yang dilakukan timnya.

Sementara Kanit Tipidter Polres Luwu Timur IPDA. Muh. Mubin juga mengungkapkan bahwa dugaan tersebut dalam proses penyelidikan, dimana hasilnya juga akan disampaikan ke APIP.

“ Sementara berproses penyelidikannya, hasil penyelidikan nantinya juga akan disampaikan ke pihak APIP,” Ucap IPDA. Muh. Mubin.

Selain Polres Luwu Timur yang melakukan penyelidikan, dugaan penyelewengan dana PJU ini juga kabarnya dilidik oleh Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

Informasi yang dihimpun, pengadaan PJU Desa menggunakan dana BKK tahun 2022 ini dilakukan semua Desa di Luwu Timur sebanyak 124 Desa, jumlah unit per Desa pun bervariasi.

Tim batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan