28 September 2025, 7:28 am

Pengedar Sabu Asal Palopo Ditangkap di Luwu Timur

Luwu Timur, batarapos.com – Satres Narkoba Polres Luwu Timur kembali menangkap satu orang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Dusun Salabu, Desa Wewanriu Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (17/11) sekitar pukul. 22.00 wita.

Terduga pengedar sabu yang ditangkap itu adalah Saiful M. Said (51) warga jalan Batara Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Terduga pelaku ditangkap setelah personil Satres Narkoba Polres Luwu Timur mendapat laporan masyarakat bahwa ada seseorang dari Palopo tinggal di rumah warga diduga kerap melakukan transaksi narkoba.

Polisi melakukan pengintaian dan berhasil menemukan terduga pelaku yang sedang mengendarai motor, saat ditemukan Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.

“Berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada warga Palopo yang tinggal di rumah warga diduga sering melakukan transaksi narkoba, akhirnya kita selidiki dan benar pelaku kita temukan dan kita geledah, kita menemukan sejumlah barang bukti sabu dan peralatannya” Kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (AKO. Joddy, SE).

Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil menemukan 6 ( enam ) sachet kecil berisi butiran bening di duga sabu, 1 ( satu ) set alat hisap sabu (bong), 1 (satu) pireks kaca, 1 (satu) sumbu shabu, 1 (satu) sendok shabu, 2 (dua) koret api gas,warna kuning dan merah, 1 (satu) hp merk Nokia warna hitam dan 1 (satu) hp merk Maxron warna merah.

Terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Luwu Timur, guna proses hukum lebih lanjut. (**).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!