Luwu Timur, batarapos.com – Para Arsiparis dan pengelola arsip di Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lutim menggelar rapat pembentukan Pengurus Cabang Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) yang berlangsung di Gedung Layanan Perpustakaan daerah Lutim, Selasa (19/09/2023).
Rapat Pembentukan asosiasi arsiparis Indonesia ini dibuka Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Satri dihadiri seluruh arsiparis dan pengelola arsip baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kecamatan.
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Satri menjelaskan bahwa, kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009.
” Pembentukan AAI ini dalam rangka memajukan pengelolaan Arsip di Luwu Timur, serta dapat memposisikan diri sebagai mitra strategis dari Arsip Nasional Republik Indonesi (ANRI) untuk bersama-sama melakukan pengembangan profesionalisme arsiparis,” kata Satri.
Satri mengatakan, AAI adalah organisasi profesi arsiparis di Indonesia yang mewadahi komunitas professional kearsipan yang beranggotakan arsiparis PNS dan Non PNS yang bekerja pada instansi pemerintahan.
” Oleh karena itu, tujuan dari pada pembentukan AAI adalah menyelenggarakan proses pendidikan, pelatihan dan jasa dalam bidang kearsipan yang berkualitas untuk menghasilkan sumber daya manusia yang mampu menguasai, menerapkan, mengembangkan dan melakukan inovasi di bidang kearsipan,” jelas Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Lutim.
Adapun pengurus yang terpilih AAI Luwu Timur adalah; Ketua: Rakhmidani, Wakil Ketua: Hairil Muchtar, Sekretaris: Tenri. H, Wakil Sekretaris: Malik Akbar, Bendahara: Veronika Sandi dan Wakil Bendahara : Santi.
Sumber : Kominfo-SP