29 Maret 2024, 6:58 am

Penindakan PPKM Level 4, Pemilik Kios di Tarengge Serukan Tutup Batas Kabupaten

Luwu Timur, batarapos.com – Warga Desa Tarengge, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, khususnya para pemilik kios disepanjang jalan Trans Sulawesi kesal.

Mereka menyerukan tutup semua kios dan tutup batas Kabupaten Luwu Timur dari segala arah.

“Kalau mau tutup, tutup semua kios, terutama batas Kabupaten, tutup juga, Tegas Muzakkir yang akrab disapa abba.

Itu diserukan saat pemilik kios didatangi tim penindakan PPKM Level 4 dari Satpol PP didampingi TNI dan personel Polsek Wotu, Rabu malam (18/8/21) sekitar pukul. 22.00 WITA.

Tim yang dipimpin Amrullah selaku Koordinator Satpol PP Kecamatan Wotu mengimbau pimilik kios agar menutup kios mereka paling tidak, padamkan lampu saat jam pembatasan berlaku, mulai pukul. 21.00 WITA.

“Ini sudah tahap penindakan, karena pemerintah Desa sudah lakukan sosialisasi langsung, dan pemilik kios juga sudah menerima surat edaran Bupati terkait penerapan PPKM level empat ini,” Kata Amrulla ditemui batarapos.com ditengah kegiatannya melakukan penertiban.

Amrullah, menegaskan nahwa tahapan penindakan ini akan diterapkan sistem denda, dimana pemilik kios yang tidak mengindahkan imbauan akan dikenakan denda sesuai pelanggaran.

“Tahap penindakan ini akan diterapkan sanksi denda, nanti kita pantau sejauh mana pelanggaran yang dilakukan, karena kios-kios disini memang ramai, dan tidak ada upaya pembatasan pengunjung,” Tandasnya.

Pernyataan sosialisasi langsung yanh disebutkan oleh tim itu dibantah warga, menurutnya, warga pemilik kios tidak pernah dikunjungi oleh tim dalam rangka sosialisasi langsung.

Mereka mengaku hanya menerima foto copy surat edaran Bupati yang diserahkan pemerintah Desa.

“Tidak pernah ada tim yang sosialisasi langsung ke kami soal PPKM yang katanya level empat, kami pemilik kios hanya diberikan surat foto copy dari Bupati,” Ungkap Warga pemilik kios.

Diketahui, kios yang berada di pertigaan Desa Tarengge merupakan persinggahan kendaraan untuk istrahat saat perjalanan jauh, pertigaan ini juga digunakan warga sebagai terminal sementara.

Pasalnya, pertigaan Desa Tarengge merupakan akses pertemuan tiga Provinsi, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. (**).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan