Liputan : Tim batarapos.com
Luwu Timur, batarapos.com – Belakangan ini, para penambang galian golongan C diduga ilegal di kabupaten Luwu Timur mengubah waktu penambangan.
Biasanya, para penambang pasir, batu atau timbunan jenis sirtu ilegal melakukan aktivitas penambangan pagi hari hingga sore hari.
Namun beberapa waktu belakangan ini, para penambang melakukan penambangan pada malam hari hingga subuh.
Sumber yang menolak namanya disebutkan mengatakan bahwa, aktivitas nekat itu dilakukan sejak viralnya Polisi tembak Polisi di Solok Selatan pada November lalu.
” Truck yang mau beli material di lokasi tambang itu datangnya subuh, karena malamnya material dikumpulkan memang,” Ucap Sumber.
Sumber juga menyebutkan bahwa saat ini sedang gencar razia tambang ilegal jenis galian C di Luwu Timur oleh pihak Kepolisian.
” Sudah beberapa hari ini katanya ada razia tambang, tapi bukan anggota Polisi di Luwu Timur, mungkin langsung dari pusat,” Ungkap sumber.