Liputan : Tim/Mail
Luwu Timur, batarapos.com – Konten Kreator Musdiana Fuad Dipolisikan Dugaan Pencemaran nama baik, perkaranya saat ini telah dilimpahkan ke Polres Luwu Timur.
Pemilik akun Facebook Musdiana Fuad dilaporkan oleh pimpinan media Batara Pos Hasmin Syarif dan karyawan Batara Pos Mastang Samad pada 02 April 2025 lalu.
Tiga bulan dilakukan penyelidikan di Polsek Mangkutana, penyidik mengumpulkan bukti unggahan dan keterangan terlapor hingga dilakukan gelar perkara Sebanyak dua kali, selanjutnya dilimpahkan ke Polres Luwu Timur.
Terlapor pemilik akun Musdiana Fuad menolak hadir pada undangan mediasi yang dikirimkan oleh Polsek Mangkutana saat proses penyelidikan, demikian dengan undangan gelar perkara kedua juga tidak dihadiri.
Penyebab unggahan dugaan pencemaran nama baik
Konten kreator Musdiana Fuad mulai mengunggah dugaan pencemaran baik dan fitnah yang ditujukan kepada pimpinan Batara Pos Hasmin Syarif berawal dari pemberitaan dengan judul “Pemilik UD Naura Motor Diduga Bohongi Polisi Soal Kecelakaan Tiga Anak di Kalaena” yang ditayangkan melalui website www.batarapos.com pada 29 Maret 2025 lalu.
Tayangan berita tersebut diprotes oleh akun Musdiana Fuad yang mengaku sebagai keluarga pemilik UD Naura Motor bahkan sempat mengunggah sanggahan sesaat setelah berita tersebut ditayangkan.
Selanjutnya, Musdiana Fuad bersama rekannya mengawal pemilik UD Naura Motor membuat laporan polisi di Polres Luwu Timur yang ditujukan kepada Hasmin Syarif selaku penulis berita tersebut diatas dengan dalih pencemaran nama baik melalui media sosial.
Yang sebenarnya jika paham akan aturan tentu akan mengadukan ke Dewan Pers jika merasa keberatan dengan berita tersebut, dan atau menggunakan hak jawab dan klarifikasi sebagaimana yang tercantum dalam pasal 1 angka 11 dan 12 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Tidak sampai disitu, unggahan demi unggahan Musdiana Fuad yang menyerang pribadi pimpinan Batara Pos semakin menjadi-jadi meski menggunakan inisial BP, bahkan dalam unggahannya, menuliskan secara jelas kata MEDIA dan Tagline Batara Pos “Tajam, Akurat dan Konsisten” dimana Tagline tersebut tidak dimiliki oleh media lain.
Sebagian besar pengguna Facebook mengetahui jika pimpinan BP yang dimaksud adalah pimpinan Batara Pos, itu dibuktikan dengan adanya beberapa komentar netizen diunggahan Musdiana Fuad yang menyebut secara langsung nama lengkap Hasmin Syarif selaku pimpinan Batara Pos.
Tidak puas dengan hanya menyerang pribadi pimpinan Batara Pos, Musdiana juga menyerang pribadi salah satu karyawan wanita Batara Pos atas nama Mastang Samad, itu dilakukan lantaran merespon komentar Mastang Samad diunggahan facebook Hasmin Syarif perihal pemecatan.
Meski Musdiana Fuad menulis Mastung Samud dalam unggahannya namun sangat jelas fitnah yang dilayangkan oleh Musdiana Fuad mengarah ke Mastang Samad, yang menuding Mastang Samad sebagai budak pemuas nafsu pimpinan Batara Pos (BP), yang dibagikan ke puluhan group facebook hingga viral.
Masih belum puas dengan menyerang pribadi Pimpinan Batara Pos dan Mastang Samad, Musdiana Fuad juga diduga mengintimidasi korban dugaan cabul di RSUD I Lagaligo yang saat itu korban melapor di Polres Luwu Timur didampingi oleh Hasmin Syarif selaku pimpinan Batara Pos yang juga sebagai advokat Propindo.
Dalam unggahan Musdiana Fuad, menyebutkan bahwa ” Menyala Pimpinan BP, Dapat mangsa baru… Modus jadi pendamping padahal jadi mangsa berikutnya” setelah ditelusuri, rupanya Musdiana Fuad dan beberapa rekannya yang mengaku sebagai wartawan mendatangi langsung rumah korban dugaan pencabulan setelah bertemu direktur RSUD I Lagaligo, hal tersebut diduga memantik emosi Musdiana sehingga mengunggah narasi diduga mengintimidasi korban dugaan pencabulan melalui medsos.
Aksi akun Musdiana Fuad tersebut memancing reaksi keluarga korban dugaan pencabulan yang secara langsung dikonfirmasi via massenger, namun akun Musdiana Fuad lagi-lagi berdalih tidak menyebut nama.
” Datang di rumah ada beberapa orang katanya wartawan, setelah ketemu direktur rumah sakit, tapi di rumah hanya mama saya jadi tidak direspon semua pertanyaannya,” ungkap keluarga korban Dugaan pencabulan.
Akun Musdiana Fuad gunakan Inisial BP
Pemilik akun Musdiana Fuad merupakan mantan karyawan Batara Pos selama kurang lebih 3,5 tahun bersama suaminya, dia diberhentikan pada tahun 2022 sementara suaminya diberhentikan pada tahun 2021 dengan kasus yang sama.
Dia dipecat langsung oleh Hasmin Syarif selaku pimpinan Batara Pos atas dugaan penggelapan dana tagihan koran dan iklan belasan juta yang tidak dibayarkan ke kantor, hal tersebut dibuktikan dengan surat peringatan (SP) dan surat penagihan yang dikirimkan secara langsung kepada Musdiana.
Atas kesepakatan pengurus Batara Pos, dana yang diduga digelapkan akhirnya diputihkan atau dihapuskan, mengingat untuk pengembalian dianggap sudah sulit dengan kondisi yang bersangkutan saat itu.
Musdiana Fuad menggunakan inisial BP dalam unggahan dugaan pencemaran nama baik lantaran mengetahui bahwa BP adalah singkatan dari Batara Pos sesuai AD/ART Batara Pos tahun 2012 dimana dokumen tersebut juga pernah dipegang oleh Musdiana, bahkan inisial BP sendiri difamiliarkan oleh Musdiana semasa masih berstatus karyawan Batara Pos.
” Dia mantan karyawan Batara Pos, dia tahu inisial BP adalah Batara Pos, bahkan dia yang perkenalkan ke orang lain BP itu Batara Pos saat masih karyawan kita, karena sebutan akrabnya Batara Pos diinternal kita adalah BP dan dia sendiri yang familiarkan,” Ucap Hasmin Syarif.
Dalam Unggahan facebook Musdiana Fuad juga menyinggung Laptop pemberian dinas, yang sebenarnya adalah, laptop tersebut laptop second atau bekas milik pribadi pegawai di dinas Luwu Timur yang diberikan sebagai inventaris kantor Batara Pos yang saat itu hanya memiliki satu komputer dan satu laptop, bahkan laptop pemberian tersebut juga digunakan oleh Musdiana untuk belajar selama beberapa waktu saat masih berstatus karyawan Batara Pos.
Saat memberikan klarifikasi di Polsek Mangkutana, dia berdalih jika inisial BP yang digunakan adalah BAPAK PENGGOSIP itu digunakan untuk memancing lebih banyak pengikutnya di media sosial sebagai konten kreator, namun sayangnya alasan yang disampaikan bertolak dengan unggahannya, dimana dalam Unggahan Musdiana Fuad menuliskan secara langsung kata BAPAK FENGGOSIP yang jika diinisalkan adalah BF bukan BP.
Lihat unggahan dugaan pencemaran nama baik Musdiana Fuad mulai 29 Maret 2025
https://www.facebook.com/musdiana.musdiana.397