Sulawesi Selatan, batarapos.com – Penyelidikan dugaan korupsi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Luwu Timur oleh Polda Sulawesi Selatan terus bergulir.
Hal itu dikatakan penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan kepada batarapos.com pekan lalu saat dipertanyakan tindaklanjut proses tersebut.
“Tetap ditindaklanjuti” singkat Kompol Sutomo melalui pesan WhatsApp.
Penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait, termasuk ketua Tim PSR pusat, BPDPKS di Jakarta
“Iya benar, penyidik dari Polda Sulawesi Selatan sudah datang dan meminta keterangan terkait PSR di Luwu Timur” ungkap Agus Hartono, Ketua Tim PSR pusat yang juga merupakan Kasubdit Kelapa Sawit.
Informasi yang dihimpun batarapos.com, kasus ini tengah menunggu keterangan ahli setelah permintaan sejumlah keterangan dari pihak terkait.
Kabarnya, penyidik juga tengah mengantongi nama-nama pemilik lahan dan luas lahan yang diduga kosong dan luas lahan yang diduga tidak sesuai dengan daftar usulan masuk dalam program PSR. (HS).