Luwu Timur, batarapos.com – Sosialisasi dilakukan PTPN XIV PKS LUWU BURAU, bekerjasama dengan Binmas Polres Luwu Timur, yang mana sosialisasi ini di hadiri oleh staf dan karyawan PTPN.
di Aula Mes PTPN, Kamis (09/1/2020).

Dalam sosialisasi ini Manajer Perusahaan PTPN XIV PKS LUWU BURAU, Andi Evan Tri Wisno Durusing, SP, mengatakan, penyuluhan tentang pemberantasan penyalahgunaan Narkoba yang diselenggaran oleh BINMAS POLRES LUWU TIMUR ini, diharapkan menjadi masukan yang berguna bagi seluruh karyawan PTPN XIV PKS LUWU BURAU setempat.
“Penyuluhan ini penting diberikan agar karyawan dapat membentengi dirinya sebagai individu terkecil, keluarganya dan masyarakat disekitarnya dari penyalahgunaan Narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya,” ujarnya.
Setelah sosialisasi ini selesai, para karyawan hendaknya meneruskan apa yang telah mereka dapatkan terutama kepada keluarga maupun masyarakat lainnya, serta membangun komitmen bersama dalam rangka menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Perusahaan dan lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Melalui kegiatan ini diharapkan adanya transfer pengetahuan dan informasi bagi staf dan karyawan di lingkungan perusahaan atau wilayah kerja, Andi Evan, juga mengaku akan memberikan sanksi tegas, jika ada karyawan kedapatan menggunakan Narkoba.
“kami juga mengucapkan banyak terimah kasih kepada jajaran Polsek Burau dan terkhususya Binmas Polres Luwu Timur yang telah hadir dalam memberikan sosialisasi ini semoga kedepanya sosialisasi ini dapat dilakukan lagi,” tutup manajer PTPN XIV PKS LUWU BURAU (Andi Evan).(Mus)













