2 Maret 2026, 1:09 am

Perketat Kewaspadaan, Pemdes Sindu Agung Lakukan Pembatasan Akses Jalan

Luwu Timur,  batarapos.com – Berdasarkan Hasil Rapat Musyawarah Terbuka antara BPD, Pemerintah Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, Staf Desa, RT, Korpala dan Masyarakat, Pemdes Sindu Agung,  kecamatan Mangkutana kabupaten Luwu Timur hari ini melakukan pembatasan akses jalan, Minggu (3/5/2020).

Kades Sindu Agung (M. Aris Suprojo) dalam hal ini mengatakan bahwa dalam upaya memutus mata rantai covid-19 maka akses jalan di desa Sindu Angung sementara waktu akan dibatasi.

Kami sepakat dan memutuskan untuk membatasi akses wilayah di Desa Sindu Agung, intinya yaitu, akses Keluar dan masuk wilayah Desa terkhusus wilayah Dusun, sementara itu jalan-jalan yang ada kami tutup sementara hingga waktu yang tidak ditentukan,” ujar Aris Suprojo.

Adapun penjelasan pembatasan akses jalan sebagai berikut :

1. Jl. Perintis (sebelah Rumah Bapak Antaho Ami Fachari/Mbak Lasmi), sebagai Jalan Utama Keluar dan Masuk wilayah Dusun Sindumartani, untuk Jl. Lrg. kantor Kehutanan, Jl. Lrg. Sampingnya Bapak Rakiman, Jl. Lrg. Sampingnya Bapak Paiman, Jl. Lrg. Sampingnya Bapak Singke dan Jl. Batas Dusun SinMar – Sin Bin ditutup total.

2. Jl. H. Agus Salim Lrg Bapak Eko Raharjo sebagai Jalan Utama Keluar dan Masuk wilayah Dusun Sindu Binangun. Untuk Jl. Lrg Bapak Nison Iskandar, Jl. Lrg Masjid Al Mafazaan, Jln. Lrg Kantor Desa ditutup total.

3. Jl. Garuda sebagai Jalan Utama Keluar dan Masuk wilayah Dusun Kalaena Baru. Untuk Jln. Lrg Jembatan Hewan dekat Rumahnya Mbah Halimah (Mbah Im), Jln. Akses Pertigaan Bapak  Yosef Kona (Bapak Anda) di tutup total.

4. Jl. Lorong Rumah Bapak Rasid sebagai Jalan Utama Keluar dan Masuk wilayah Dusun Kalaena. Untuk Jln. Lrg Batas Dusun Kalbar dan Kalaena sampingnya Rumah Bapak Dasri, Jln. Lrg Masjid Ar Rahman, Jl. Samping Rumahnya Bapak Sumarno, Jl. Lrg. samping Rumah Bapak Abdul Banget, Jln. Lrg. Samping Rumah Bapak Abdul Maing (Bapak Singking) ditutup total, kecuali ada kebijaksanaan lain yang diputuskan kemudian terkait kendaraan truk pengangkut gabah/hasil panen warga.

Aris Suprojo menambahkan semoga informasi ini dapat diterima dengan baik dan kebijakan ini dapat dilaksanakan secara baik oleh masyarakat desa dan yang melintas di Desa Sindu Agung.

Adapun untuk warga Desa secara khusus dan kepada masyarakat secara umum, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya karena anda harus mengubah rute jalan menuju kebun/sawah/tempat tinggal atau tujuan perjalanan anda masing-masing,” tambah Aris.

Adapun waktu dilaksanakan mulai (4/5/2020), Batas Buka Tutup Pintu Utama di wilayah Dusun mulai buka Pukul 06.00 Wita – 23.00 Wita, tutup total Pukul 23.00 Wita – 06.00 Wita, Pemberlakuan Karantina Wilayah ini, Serta buat Warga Sindu Agung atau pun diluar Desa yang akan datang diharapkan tidak boleh Masuk ke Wilayah Lingkup Desa terutama dari Zona Merah Covid-19, dan untuk Penutupan Akses Jalan Lorong sementara hingga Batas Waktu yang tidak ditentukan.(Mus)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan