Jeneponto, batarapos.com – Personel Polsek Tamalatea Polres Jeneponto melakukan penggerebekan dilokasi judi sabung ayam di Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kapolsek Tamalatea Iptu Hamka, S.Sos bersama personelnya melakukan pengerebekan judi sabung ayam yang berlokasi di Kampung Paranglambere, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Iptu Hamka, S.Sos menceritakan kronologis penggerebekang berawal dari informasi Masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam di Kampung tersebut sehingga dengan gerak cepat Personel Tamalatea melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Pelaku bersama Barang Bukti.
“Tiga Pelaku judi sabung ayam kami amankan yakni, Baharuddin (53) aktivitas hari-hari sebagai petani beralamat di Paranglambere KelurahanĀ Tonrokassi bersama, DoddingĀ (38) hari-harinya sebagai Nelayan yang beralamat di Kampung Batuleleng Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkalaloe, Kabupaten Jeneponto dengan, HasanĀ (59) bekerja sebagai petani yang beralamat di Borongpandang, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto berhasil kami amankan bersama barang bukti,ā Kata IPTU Hamka.
Iptu HamkaĀ menambahkan, Barang Bukti yang diamankan di TKP berupa 3 ekor ayam yang ditinggal pemiliknya yang disita di TKP, 1Ā buah Taji yang ditemukan, 5Ā Unit Motor yang di tinggal pemiliknya yang di parkir disekitar TKP dengan uang tunai Pecahan Rp 100.000 dan Pecahan Rp 50.000 yang berjumlah Rp 4.000.000 yang disita dari Hasan.
Selanjutnya para Pelaku dan Barang Bukti (BB) dibawa ke Polsek Tamalatea guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Ridwan Tompo)