
Luwu Utara, batarapos.com – Personil Polsek Malangke yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Malangke AIPDA Alexander bersama AIPDA Muchlis dan Bripda Irvan, berhasil mengamankan pelaku pembobol kios AR (19) warga padang, Desa Benteng, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (17/12/2021) dini hari.
Pasalnya AR diduga telah melakukan pencurian di kios milik Kasnawati (56) warga Dusun Buloe, Desa Benteng, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, pada bulan November 2021, yang lalu.
Kapolsek Malangke, Akp Alimin Pammu mengatakan bahwa terduga pelaku telah melakukan pencurian di kios warga.
“Pelaku membobol kios milik korban dan mengambil satu buah laptop, sepatu, rokok, mie instan, susu kaleng dan makanan ringan/cemilan,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir kurang lebih Rp. 15.000.000 (lima belas jutah rupiah).
“Saat diinterogasi pelaku mengakui telah mencuri di kios korban dengan cara mencungkil pintu kios dengan besi,” ujarnya.
AKP Alimin Pammanu juga menjelaskan bahwa menurut pengakuan pelaku, barang bukti berupa Laptop dijual di daerah Bantilang, Kabupaten Luwu Timur seharga Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah).
“Pelaku sudah kita amankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kuncinya.
Tim batarapos.com/Dedi