1 Juli 2025, 11:27 am

Pjs. Bupati Luwu Timur Sebut Pelanggar Covid19 Akan Diangkut dan Disanksi

Luwu Timur, batarapos.com – Pjs. Bupati Luwu Timur (DR. Jayadi Nas, S.Sos, M.Si) akan menyediakan mobil untuk mengangkut para pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu dikatakannya saat silaturahmi Pj. Bupati Luwu Timur dengan media dengan tema “Melawan Hoaks” di cafe Adiyaksa Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Selasa (29/9/2020).

Kita akan sediakan mobil untuk menjemput dan mengangkut pelanggar protokol kesehatan covid 19, salah satunya yang dimaksud tidak menggunakan masker saat aktivitas diluar rumah, pelanggar ini nantinya kita bawa untuk diberi sanksi sosial, karena aturan tanpa sanksi tidak ada gunanya” Kata Jayadi Nas.

Pjs Bupati Luwu Timur juga mengungkapkan soal tingginya angka positif Covid19 di Luwu Timur itu dikarenakan gencarnya kegiatan rapid test.

Tingginya angka positif covid19 karena gencarnya rapid test, bayangkan saja dari 5.013 yang diswab, 1.317 yang positif dan meninggal dunia 7 orang, jadi mari kita sama-sama mencegah penyebaran virus ini” Ujarnya. (**).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan