28 Juni 2025, 2:54 pm

Plt.Kadis Dukcapil Luwu Utara Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil

Luwu Utara, batarapos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) kabupaten Luwu Utara menggelar sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan pencatatan sipil dan inovasi gerakan percepatan kepemilikan akte kelahiran dan kartu indentitas anak (Gercep Kakak Kia Bersama PKK) untuk pemenuhan hak sipil anak di Aula kantor Camat Tanalili, Selasa (26/7/2022).

Plt.Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Nakicah,  mengapresiasi para kepala desa dan ibu PKK di kecamatan Tanalili yang sempat hadir ikuti sosialisasi.

Saya mengapresiasi semua kepala desa bersama ketua PKK kecamatan  yang sempat hadir pada kesempatan ini,” ucap Nakica saat mengawali kata sambutannya.

Nakica menyebutkan, tidak semua di kecamatan Pak desanya bisa hadir. Maka ia mengatakan alangkah meruginya kalau tidak hadir pada sosialisasi ini.

Dokumen kependudukan ini adalah hari-hari kita berhadapan dengan masyarakat bukan lagi besok atau lusa, ini hari ada yang cari kepala desa untuk mengurus dokumen kependudukan,” terangnya.

Menurutnya, kalau ibu-ibu yang bergerak dari 10 Dasawisma tidak ada anak kita yang tidak memiliki akte kelahiran dan kartu identitas anak (KIA).

Ini untuk kuota layak anak, dimana anak  harus memiliki pemenuhan hak anak. Hak anak ada dua yaitu akte kelahiran dan kartu identitas anak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tujuan sosialisasi ini ada dua yaitu pertama saya bersilaturahmi dengan kepala desa, dan kedua hampir semua aturan terkait administrasi kependudukan mengalami perubahan.

Kalau kita tidak mensosialisasikan bagaimana kita melayani masyarakat dengan baik kalau kita sendiri tidak paham,” jelas Nakicah.

Nakica memaparkan beberapa poin terkait dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Dokumen kependudukan mulai dari akte kelahiran, kartu keluarga dan KTP semuanya gratis. Kalau kita perubahan data semua bawa KK yang asli, bawa saja kartu KK asli kemudian bawa Ki kartu nikahta dan ketika hilang ambil surat keterangan hilang dari kepolisian,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Kadis Dukcapil Luwu Utara dalam sosialisasi ini yakni, kepala bidang pendaftaran penduduk, kepala bidang Pemaparan Data dan Inovasi Pelayanan  (PDIP), kasi pendataan dan kasi pendataan perkawinan dan perceraian.

Hadir pula Sekcam Tanalili Marsumar, ketua PKK kecamatan Tanalili, serta ketua PKK tingkat desa dan para Kepala Desa se-kecamatan Tanalili.

Tim batarapos.com/Dedi

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan