26 September 2025, 5:17 am

Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Wotu, 60 Gram Siap Edar Diamankan !

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Satres Narkoba Polres Luwu Timur menangkap dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu disalah satu Perumahan Desa Arolipu Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing RP dan GF, Polisi menemukan 47 sachet sabu dengan berat 60,45 gram siap edar.

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP. Nasruddin membenarkan penangkapan tersebut, menurutnya, kejadian itu pada tanggal 11 Agustus 2025 lalu.

” Kami mendapat informasi bahwasanya di salah satu lokasi di Wotu telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, saat itu juga, saya dan anggota langsung meluncur ke TKP dan berhasil menangkap dua orang pelaku beserta barang buktinya,” Ungkap AKP. Nasruddin, Senin 22 September 2025.

Selain narkotika jenis sabu, Polisi juga mengamankan dua handphone, satu unit motor, uang tunai dan timbangan sabu.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Timur

Menurut Kasat Narkoba, kedua pelaku saat ini telah dilakukan penahanan di Polres Luwu Timur, Para pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) Subs. pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!